PorosNusantara – WAJO – SulSel || Setelah Komisi Pemilihan Umum Daerah ( KPUD ) Kab. Wajo Provinsi Sulawesi Selatan melalui beberapa tahapan semisal Uji Publik untuk menetapkan Daerah Pemilihan (Dapil ) dan alokasi Kursi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Wajo, akhirnya Jumat, 28 April 2023 dilakukan sosialisasi sebagai bentuk menfinalisasi Penetapan Dapil dan alokasi Kursi DPRD Kab. Wajo.
Nampak Hadir pada Sosialisasi tersebut, Yakni Wakil Bupati Wajo H. Amran.SE, Wakil Ketua II DPRD Kab. Wajo Ir. H. Andi Sinurdin, Ketua KPUD Wajo Haedar.S.Pd.I. dan Divisi Tekhnis Penyelenggaraan KPUD Wajo Muhammad Mursyidin Arif. S.Sos.M.Si, Forkopinda serta Pengurus Partai, Rektor Universitas Lamadukelleng, Wakil Rektor Universitas Puang rimaggalatung PPK se Kab. Wajo dan organisasi Pers antara lain Ketua MOI Kab. Wajo, Marsose Ketua IWO Kab. Wajo Titin Heriyani dan Bendahara PWI Kab. Wajo H. S.Agussalim.
Wakil Bupati Wajo H. Amran.SE dalam Sambutannya, mengatakan permintaan maaf bapak Bupati Wajo yang sediahnya Bersama sama menghadiri Sosialisasi ini, namun beliu berada diluar kabupaten, dan kami dari Pemerintah memberikan apresiasi kepada KPUD Wajo yang bekerja secara maksimal sehingga dapat melakukan Penetapan Dapil dan alokasi Kursi anggota DPDR Kab. Wajo, dan kami berharap sekiranya Sosialisasi Penetapan dapil dan alokasi Kursi anggota DPRD Kab. Wajo dapat terkspos baik Media Cetak maupun Media Online, kemudian semoga pelaksanaan Pemilu tahun 2024 berlansung dengan JURDIL ( Jujur dan Adil ) dan berilustrasi bahwa Pilkda masih lama dan marilah kita Bersama sama mensuksekan Pemilihan Umum tahun 2024 yang akan datang.
Amran.SE menambahkan, bahwa sekarang sudah ditetapkan 6 dapil dan alokasi Kursi DPRD tetap 40 kursi, dan menjelaskan secara detail, bahwa Dapil Wajo satu Kecamatan Tempe dengan alokasi Kursi DPRD 7 Kursi, Dapil Wajo dua Kecamatan Tanasitolo dan Kecamatan Majauleng alokasi Kursi DPRD 7 Kursi, dapil Wajo Tiga Kecamatan Maniangpajo, Kecamatan Belawa dan Kecamatan Glireng alokasi Kursi DPRD 6 Kursi, dapil Wajo empat Kecamatan Pitumpanua dan Kecamatan Keera alokasi Kursi DPRD 6 Kursi, dapil Wajo Lima Kecamatan Sajoanging, Kecamatan Penrang, Kecamatan Takallal dan Kecamatan Bola alokasi Kursi DPRD 8 Kursi, dapil enam Kecamatan Pammana dan Kecamatan Sabbangparu alokasi Kursi DPRD 6 Kursi, berharap pulah kepada Kepolisian agar keamanan Pemilu aman dan Konduksif.- Imbuhnya