Korban Baso Tenri Sessu berharap agar Pelaku diproses dan diberikan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya, dan juga saya berterimah kasih dan apresiasi kepada anggota Polsek Sabbangparu yang telah menindak lanjuti pelaporan saya. Imbuhnya.
Sementara Kapolsek Sabbangparu AKP H. Siswanto yang didampingi Kanit Res Polsek Sabbangparu Aibda ,Akhmad Amiruddin. SH, membenarkan adanya Penganiayaan di Sumpangbaka Desa Pasaka Kec. Sabbangparu, Korbannya bernama Baso Tenri Sessu sedangkan Pelakunya ada dua orang yang diduga Keras melakukan Penganiayaan Yakni, Cadi Alias Adi Bin Ruslan dan Dani, Korban melapor pada Hari selasa 7 Februari 2023 dan hari Rabu Korban Baso Tenri Sessu dimintai Keterangan, Namun ada dua orang Saksi Hari ini Kamis 09 Februari 2023 dianggap sudah rampung maka gilirang terlapor akan diproses, tadi pagi saya melakukan Pendekatan Persuasif terhadap orang tua pelaku agar dapat menyerahkan diri dan saya dijanji oleh Ruslan Jam 14.00 wita akan mengantar pelakunya Yaitu, Adi Bin Ruslan beserta Dani, Ujarnya.
Kanit Res Aipda Akhmad Amiruddin, menambahkan dan bertegas bilamana Jam 14.00 wita pelaku tidak menyerahkan diri, maka saya akan melakukan upaya paksa dan Surat Penangkapan sudah ada,Cuman saya menunggu Pak Kasat Reskrim Polres wajo, karena beliu saat ini di Polres Soppeng menghadiri Undangan kedatangan Kabag Wassidik Polda Sulsel.- Jelasnya.
Namun sebelum berita terekspos,pada pukul 14.30 wita awak Media Porosnusantara.Co.Id mencoba menghubungi Kanit Res Polsek Sabbangparu Aipda Akhmad Amiruddin. SH, ternyata dua Pelaku Penganiayaan di Simpangbaka Desa Pasaka, Cadi alias ADI Bin Ruslan dan DANI telah menyerahkan diri di Mapolsek Sabbangparu Resor Wajo.Kata Kanit Res Polsek Sabbangparu Aipda Akhmad Amiruddin. SH,dibalik Ponselnya kepada Awak Media Porosnusantara.co.id. ( Marsose / Dahliah ).