PPDB Online SMAN 4 Kota Bekasi Diduga Bermasalah

Ia pun turut berharap kepada pemerintah agar berhenti menerapkan sistem PPDB online zonasi, apabila terus-menerus seperti ini akan merugikan masyarakat. Dirinya juga meminta agar pihak sekolah dan lembaga pendidikan dapat terus melakukan sosialisasi terkait kuota kepada orangtua murid yang berada di sekitar lokasi sekolah.

“Saya harap sama yang diatas (pemerintah), tolong lah sistem seperti ini diterapkan terus-terus ya kayaknya ga efektif dan efisien. Harapan saya kalo misalnya zonasi itu punya peraturan tertentu tolong lah dijelasin lagi, sekian persen kuotanya untuk zonasi, dan sekian persen lagi untuk yang non zonasi,” imbuhnya.

Sementara itu Ivan selaku Ketua RW 012 mengatakan, untuk kedepannya sekolah SMAN 4 Kota Bekasi jalin komunikasi yang baik dengan berkonsultasi dan mengajak para ketua RW yang ada di lingkungan terdekat seperti di RW 007, RW 008, RW 010, RW 011 dan RW 016 yang masuk zonasi karena kalau melihat 694 titik koordinat.

Dalam pelaksanaan PPDB online ini Ivan berharap SMAN 4 Kota Bekasi memegang komitmen yang sudah kita sepakati. “Bahwa lingkungan terdekat dulu lah yang diutamakan, RW-RW setempat harus dihadirkan dalam pertemuan pelaksanaan PPDB online. Bagaimanapun sekolah ini dibangun untuk wilayah terdekat orang-orang yang berdomisili tetap di Kelurahan Harapan Jaya,” tegasnya.

 

Dari hasil mediasi dengan pihak sekolah, yang mempunyai kewenangan PPDB online berasal dari Disdik Provinsi Jabar, dan untuk PPDB online semuanya dikembalikan ke sistem.

Sedangkan pihak sekolah mengakui, bahwa mereka hanyalah operator dalam pelaksanaan sistem yang ketentuannya telah diterapkan oleh Disdik Provinsi Jabar, sehingga tidak bisa merubah aturannya.

 

(ParminS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *