Pemberdayaan: Lebih dari Sekedar Uang, Harus Mengarah pada Kesadaran Politis Peradaban

foto ilustrasi perempuan -oleh Desy Aktivis BMI

Porosnusantara.co.id | Suara Aktivis — Setiap bulan April, perempuan Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai momentum mengenang sosok pahlawan yang memperjuangkan kebebasan dan kesetaraan perempuan. Namun, dalam perkembangannya, simbol Kartini kerap direduksi menjadi sekadar agenda “empowerment” atau pemberdayaan yang diukur dari kemampuan perempuan menghasilkan uang.

Pada titik ini, pemberdayaan perempuan mulai bergeser arah. Awalnya digagas untuk tujuan yang lebih luhur, tetapi dalam praktiknya sering terjebak dalam bingkai kapitalistik. Memang, kemandirian finansial dapat memberikan rasa aman, membuka pilihan, serta meningkatkan posisi tawar perempuan dalam kehidupan. Namun, realitas menunjukkan tidak sedikit perempuan justru semakin terjerat dalam bentuk eksploitasi baru.

Perempuan didorong untuk terus bekerja tanpa henti demi mengejar rasa aman dan kemandirian tersebut. Di satu sisi, uang memang mampu menghadirkan kenyamanan. Namun, belum tentu menghadirkan keadilan. Dalam sistem yang lebih menghargai kapital dibanding kerja keras dan moralitas, konsep pemberdayaan justru berpotensi memperdalam ketimpangan yang sudah ada.

Hal ini terlihat dari narasi pemberdayaan yang cenderung sempit, yakni berfokus pada aspek ekonomi semata. Perempuan didorong menjadi pekerja, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta berbagai aktivitas lain yang bermuara pada peningkatan penghasilan. Sementara itu, dimensi perlindungan, keadilan, dan keamanan kerap terabaikan.

Di sisi lain, berbagai peristiwa yang menyayat hati masih terus terjadi. Kasus pelecehan seksual di lingkungan civitas akademika, kekerasan terhadap anak di tempat penitipan (daycare), hingga tragedi kecelakaan yang melibatkan Kereta Rel Listrik (KRL) dan Kereta Jarak Jauh (KJJ) rangkaian KA Agro Bromo Anggrek, menjadi pengingat bahwa perempuan tetap berada dalam posisi rentan di ruang publik.

Fenomena tersebut menunjukkan adanya persoalan sistemik yang belum tersentuh secara mendasar. Sistem yang mengatur kehidupan sosial belum sepenuhnya berpihak pada keadilan. Kemiskinan struktural terus dipelihara, penegakan hukum belum merata, dan akses terhadap kehidupan yang layak masih didominasi kelompok tertentu. Dalam kondisi ini, perempuan kerap dipaksa bertahan dalam posisi defensif di tengah tekanan sistem.

Karena itu, penting untuk meninjau ulang makna pemberdayaan. Pemberdayaan yang semata-mata berorientasi pada uang berisiko menjadi bentuk eksploitasi terselubung. Seharusnya, pemberdayaan mendorong perempuan untuk memiliki kesadaran kritis, mampu membaca realitas ketidakadilan, serta berani mengambil peran dalam mengoreksi sistem yang tidak adil.

Perempuan tidak seharusnya diposisikan hanya sebagai aktor ekonomi. Lebih dari itu, perempuan adalah subjek politis yang memiliki peran strategis dalam membentuk arah masyarakat. Politis dalam hal ini bukan sekadar soal kekuasaan formal, tetapi keberanian untuk menjadi pusat pengaruh dalam membangun generasi yang peka, kritis, dan tidak apatis terhadap ketidakadilan.

Pada akhirnya, perempuan tidak boleh dibiarkan kelelahan mengejar rupiah atas nama pemberdayaan, hingga kehilangan kesadaran untuk melawan sistem yang menindas. Momentum Hari Kartini seharusnya menjadi ruang refleksi untuk mengembalikan makna pemberdayaan ke arah yang lebih adil, manusiawi, dan membebaskan.

Penulis: Devi Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *