Eksekusi Tanah dan Bangunan Berawal Keberatan Berakhir Kondusif

Jakarta, Porosnusantara.co.id – Eksekusi tanah dan bangunan seluas 124 m2 di jalan Tomang Tinggi XV No. 5 RT. 014 RW. 007, Kelurahan Tomang Kecamatan Grogol Petamburan kotaJakarta Barat berjalan kondusif, namun kekondusifan tersebut diwarnai adanya keberatan dan permohonan pencatatan ke dalam berita acara eksekusi pada Jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Barat. (06/07/22).Puluhan anggota kepolisian resort metro Jakarta Barat, bersama TNI dan Satpol PP Kelurahan Tomang pukul 09.30 WIB datang mendampingi Jurusita Pengadilan Negeri Jakarta Barat untuk melaksanakan eksekusi rumah kost 25 kamar yang terletak di Tomang Tinggi XV dilakukan setelah adanya Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 17/2022 jo. Grosse Risalah Lelang Nomor 306/29/2020 tertanggal 12 Agustus 2020 dari Kantor KPKNL Jakarta V.Puluhan anggota kepolisian resort metro Jakarta Barat, bersama TNI dan Satpol PP Kelurahan Tomang pukul 09.30 WIB datang mendampingi Jurusita Pengadilan Negeri kota Jakarta Barat untuk melaksanakan eksekusi rumah kost 25 kamar yang terletak di Tomang Tinggi XV dilakukan setelah adanya Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 17/2022 jo. Grosse Risalah Lelang Nomor 306/29/2020 tertanggal 12 Agustus 2020 dari Kantor KPKNL Jakarta V.Puluhan anggota kepolisian resort metro Jakarta Barat, bersama TNI dan Satpol PP Kelurahan Tomang pukul 09.30 WIB datang mendampingi Jurusita Pengadilan Negeri kota Jakarta Barat untuk melaksanakan eksekusi rumah kost 25 kamar yang terletak di Tomang Tinggi XV dilakukan setelah adanya Penetapan Pengadilan Negeri Jakarta Barat Nomor 17/2022 jo. Grosse Risalah Lelang Nomor 306/29/2020 tertanggal 12 Agustus 2020 dari Kantor KPKNL Jakarta V.Salah satu pengacara bernama Toha Bintang s.el Tamrin, SH yang kesehariannya disapa “Abah Bintang” saat dikonfirmasi awak media mengatakan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *