Jakarta – porosnusantara.co.id || Agen Gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) marak bermunculan tanpa adanya pengawasan PT. Pertamina (Persero), sehingga kerap menjadi sarang bandit bagi para pengusaha nakal.
Dalam pelaksanaannya, agen gas elpiji yang menyuplai kebutuhan gas untuk masyarakat masih terkatung – katung, bahkan jikapun tersedia, harga pertabungnya cukup tergolong tinggi meski isi gas dalam tabung tidak sesuai aturan. Hal itu dikatakan ketua umum Forum Wartawan Jakarta (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan setelah menerima laporan investigasi tim 9 nya di Jakarta, Sabtu (30/4/2022) siang.
Opan menilai persoalan gas bukan lagi persoalan sekunder akan tetapi telah menjadi persoalan primer. Langkanya gas elpiji 3 kg subsidi pemerintah beberapa pekan lalu bahkan hingga saat ini.
“Kelangkaan gas subsidi harusnya menjadi atensi pemerintah dan kepolisian untuk melakukan pengawasan dan penindakan tegas terhadap agen gas elpiji. Semalam saja satu agen gas elpiji PT. Ditya Eka Sakti ditemui tim saya bermain nakal. “Kata Opan.
Agen gas elpiji PT. Ditya Eka Sakti yang berlokasi di jl I Gusti Ngurah Rai, No. 3, RW 04, Penggilingan Kecamatan Cakung Jakarta Timur, sambung Opan diduga telah melakukan tindakan penyelewengan dan melanggar ketentuan Undang Undang Migas.
“Agen gas yang cukup besar itu jelas melakukan zonasi pendistribusian ngacak, bahkan didapati agen gas elpiji ini menyuplai perharinya ribuan tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi ke mafia yang terindikasi oplosan alias suntikan gas yang dipindahkan ke tabung ukuran 12 kg. “Ungkapnya.
Lebih rinci, Opan menyebut kecurangan yang nampak terlihat dilakukan PT. Ditya Eka Sakti dengan mengeluarkan open BO pada malam hari, namun ketika Andre selaku kepala gudang sekaligus penanggungjawab agen elpiji tersebut dikonfirmasi terlihat gugup dan tidak tau menau persoalan itu.