Launching Program 1 Rumah 1 Komposter pengelolaan sampah di Alahan Panjang

PorosNusantara.co.id| Alahan – panjang Bunda Lingkungan Hidup Kabupaten Solok, Ny. Nia Jon Firman Pandu, melaksanakan pencanangan gerakan Program 1 Rumah 1 Komposter sebagai salah satu langkah nyata dalam mendorong pengelolaan sampah berbasis rumah tangga di Nagari Alahan Panjang, Senin (10/8/2026).

Kegiatan ini di hadiri Oleh Kepala OPD, Camat Lembah Gumanti, Unsur Terkait serta Masyarakat Nagari Alahan Panajang

Program 1 Rumah 1 Komposter merupakan upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memilah dan mengolah sampah organik sejak dari sumbernya. Melalui program ini, sampah organik rumah tangga seperti sisa makanan, sayuran, buah-buahan dan dedaunan dapat diolah menjadi kompos yang bermanfaat bagi tanaman.

Dalam kesempatan tersebut, Ny. Nia Jon Firman Pandu menyampaikan bahwa persoalan sampah merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan aktif seluruh lapisan masyarakat.

“Pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah. Dengan adanya satu komposter di setiap rumah, kita berharap sampah organik tidak lagi seluruhnya dibuang, tetapi dapat dimanfaatkan menjadi sesuatu yang berguna,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk membangun kebiasaan memilah, mengolah dan mengurangi sampah dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, keberhasilan program ini sangat bergantung pada konsistensi dan partisipasi masyarakat.

Program 1 Rumah 1 Komposter juga diharapkan dapat mendukung terciptanya lingkungan yang lebih bersih, sehat dan nyaman, sekaligus menghasilkan pupuk organik yang dapat dimanfaatkan untuk tanaman pekarangan maupun sektor pertanian masyarakat.

“Ini bukan hanya tentang komposter, tetapi tentang membangun budaya peduli lingkungan. Kalau dimulai dari satu rumah, kemudian dilakukan oleh seluruh rumah, insyaallah dampaknya akan besar bagi kebersihan dan kelestarian lingkungan Kabupaten Solok,” tambahnya.

Penulis: Dewi Yulia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *