Jakarta – PorosNusantara.co.id || Gonjang ganjing ekses terhadap surat edaran Agus Yahya Lurah Kramat Senen Jakarta Pusat Perihal Penertiban Pedagang Nasi Kapau di Trotoar jalan Kramat Raya Berbuntut adanya tuntutan Warga Masyarakat agar lurah Jangan membiarkan dan abai terhadap tindak lanjut surat Dimaksud , sebab lurah jangan sampai Blunder dan Mendulang air didepan mata , hal ini bermula dengan Adanya Surat edaran dari lurah Kramat bernomor 242/-1.754 Tertanggal 20 April 2022 Perihal Himbauan Untuk Para Pedagang Nasi Kapau untuk tidak berdagang dan berjualan Disepanjang jalan Kramat raya dan jalan Kramat Bunder pada pagi siang , Sore dan malam hari.
hal Ini atas tuntutan warga masyarakat Kramat , namun “Hasil Pantauan Media dilapangan Praktek dagang dan jualan Masih berjalan malah ada beberapa yang menghalangi Jalan di Trotoar dan sangat ketika saat berbuka puasa Sehingga juga membuat jalan macet”.
Beberapa Tokoh warga yang mengetahui Tentang Surat edaran tesebut juga Berkomentar agar lurah Tegas dan tidak Plin-plan menindak lanjuti surat tersebut , justru Ketika Lurah bersikap diam akan menimbulkan tanda Tanya besar, Media ini pun dalam konfirmasi nya ke lurah Kramat Agus Yahya mengatakan ” Sudah berkoordinasi Dengan Sudin UMKM Jakpus mengenai Kondisi Pedagang binaan tesebut , agar dilakukan Peneguran , soal tertib atau Penertiban akan dilakukan segera setelah ada kordinasi SATPOL PP Dan akan ditentukan waktunya”, Soal ini warga masyarakat hanya menginginkan sebelum Hari Raya Idul fitri Lurah sudah melakukan eksekusi tapi Bila Belum juga , wajar warga bertanya tanya , ada apa Gerangan ? .
Saat didesak soal untuk melakukan penertiban Lurah Mengatakan melihat kondisi dan situasi yang ada Dilapangan , namun Seharusnya lurah sudah Tanggap atas Resiko dan dampak surat edaran tersebut dengan kemungkinan situasi Penertiban Ratio yang bergulir Lurah Jangan berspekulasi, Pedagang sudah pasti akan Bertahan apapun akan dilakukan dan mungkinkah ada di Situasi ini akan ada bargaining ?
Semua sektor dan aspek tidak dapat menjawab . Alih alih Penertiban namun ada Kong kalikong hanya sebatas Oknum yang mengetahui .