Polisi Bakal Kembali Tangani Kasus Investasi Bodong diduga Libatkan Selebgram

Jakarta, Porosnunsatara.co.id

Kasus investasi bodong, ternyata tidak hanya berhenti pada kasus yang melibatkan dan menjadikan tersangka Indra Kent dan yang lainnya, namun nampaknya pihak kepolisian tak lama lagi bakal mengungkap dan menangani kasus serupa, tapi dengan perbedaan modus operandi,  pelaku maupun korban

Hal ini terkait dengan adanya informasi yang menyebutkan bahwa Vincent Raditya dilaporkan oleh seseorang berinsial FF atas dugaan penipuan trading binary option aplikasi Oxtrade di Polda Metro Jaya pada Kamis (31/3). Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, Selain FF, seorang pria asal Solo berinisial MMH juga melaporkan Vincent ke Polda Metro Jaya, atas dugaan penipuan dan pencucian uang melalui aplikasi Oxtrade pada Senin (28/3). Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/1578/III/2022/SPKT Polda Metro Jaya.

BACA JUGA  Komisi IV DPRD Wajo Rapat Bersama Mitra Kerja,Terkait Pengawasan dan Penaganan Anggaran Covid-19 di Kabupaten Wajo.

Tak butuh waktu lama, Laporan tersebut segera di tindaklanjuti oleh Polda Metro Jaya, dengan langkah pemanggilan  Vincent Raditya untuk diperiksa sebagai terlapor di kasus dugaan penipuan berkedok investasi. Demikian disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Minggu, 3/4/2022 di Kawasan Senen, Jakarta Pusat.

BACA JUGA  ASJB Ikut Merayakan Keberagaman, Merayakan Ke - Indonesia - an Bersama ICRP

“Insyaallah, Kami rencananya akan memanggil Vincent Raditya pekan depan, untuk harinya belum bisa disampaikan karena penyidk belum keluarkan surat pemanggilan,” tukas Zulpan

BACA JUGA  Jum’at Berkah Anggota DPRD Membagikan APD

Namun,lanjut Zulpan, seebelum memeriksa Kapten Vincent, penyidik akan mengambil keterangan pelapor terlebih dahulu. Zulpan menyebut ada dua orang korban yang melaporkan Kapten Vincent.

“Kami akan memeriksa  pelapor erlebih dahulu, agar mendapatkan penjelasan lebih rinci dari pelapor, nah setelah kami akan memeriksa terlapor, begitu alurnya” pungkas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *