Jakarta, Porosnusantara.co.id
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bakal mempelajari kembali kasus ‘kardus durian’ yang diduga menyeret Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan bakal mempelajari kembali kasus ‘kardus durian’ yang diduga menyeret Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Indikasi itu disampaikan Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, merespons perkembangan yang terjadi di masyarakat.
“Saya kira kami mengikuti apa yang jadi suara dari masyarakat, artinya beberapa kali dilakukan unjuk rasa di depan Gedung KPK terkait bagaimana kelanjutan dari perkara korupsi yang dulu ditangani oleh KPK mengenai dugaan keterlibatan adanya pihak-pihak lain,” ujar Ali kepada pers,Rabu (30/3/2022).
Sebelumnya, sejumlah elemen masyarakat, salah satunya menamakan diri sebagai Aliansi Gerakan Amankan Muhaimin Iskandar (Agamis), sepanjang Maret 2022, bolak-balik menggelar demonstrasi di Gedung KPK. Mereka mendesak KPK untuk mengusut dugaan keterlibatan Cak Imin.
Massa tersebut pun kembali merespons sikap KPK tersebut dengan menggelar aksi pawai, Rabu (30/3/2022). Mereka mendukung dan mengapresiasi KPK yang sudah berani mengusut kasus duriangate “Kardus Duren” Cak Imin.
Aksi pawai disertai membentangkan spanduk dan poster bertuliskan “Makasih Cak Imin, sudah mengharumkan Indonesia walaupun hanya dengan ‘KARDUS DUREN’, GW DUKUNG CAK IMIN ASAL DIKASIH KARDUS DUREN dan Ingat Cak Imin – Ingat Kardus Duren – Titik…” dengan rute Gedung Merah Putih KPK keliling DKI Jakarta dan melintas depan kantor PKB.
“Aksi pawai kali ini sebagai ucapan rasa syukur, karena KPK sudah memberikan sinyal dan kabar baik kepada masyarakat Indonesia akan membuka peluang besar untuk mengusut kasus duriangate (Kardus Durian) yang menyeret nama Muhaimin Iskandar (Cak Imin),” kata koordinator aksi, Lukman, Rabu,(30/3/2022).
“Cak Imin dapat salam nih, dari kardus duren,” celetuk massa AGAMIS saat berorasi.
Seperti diberitakan oleh berbagai media beberapa tahun silam, yang menyebutkan kasus ‘kardus durian’ adalah kasus korupsi Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) di Papua pada 2011. Kasus ini melibatkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) yang saat itu dipimpin oleh Muhaimin Iskandar. Kasus ini juga melibatkan PT Alam Jaya Papua sebagai pihak swasta.
KPK ketika itu melakukan tangkap tangan pada 25 Agustus 2011 dan meringkus dua anak buah Cak Imin. Mereka adalah Sekretaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Kawasan Transmigrasi I Nyoman Suisnaya dan bekas Kepala Bagian Perencanaan dan Evaluasi Program Kemenakertrans Dadong Irbarelawan.