Oleh: Oskar Vitriano
Pemerhati Kebijakan Publik dan Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia
Di tengah upaya Indonesia mencari sumber pertumbuhan ekonomi baru, industri olahraga justru masih dipandang sebagai sektor pelengkap. Padahal, di berbagai negara, olahraga telah berkembang menjadi industri strategis yang menciptakan lapangan kerja, menarik investasi, meningkatkan daya saing pariwisata, sekaligus mendorong inovasi. Indonesia memiliki modal yang besar untuk mengikuti jejak tersebut, tetapi masih menghadapi tantangan berupa belum terintegrasinya pengukuran ekonomi olahraga dalam sistem statistik nasional.
Menurut Laporan Indeks Pembangunan Olahraga (IPO) 2024 yang diterbitkan Kementerian Pemuda dan Olahraga, nilai ekonomi olahraga Indonesia mencapai Rp39,45 triliun, meningkat dari Rp37,28 triliun pada tahun sebelumnya. Namun, kontribusinya terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional masih sekitar 0,19 persen, menunjukkan bahwa potensi ekonomi olahraga nasional masih sangat besar untuk dikembangkan.
Data Kementerian Pemuda dan Olahraga juga menunjukkan bahwa industri olahraga Indonesia tidak hanya bergantung pada penyelenggaraan pertandingan. Kontributor terbesar berasal dari produk sepatu olahraga (41,75 persen), pakaian olahraga (28,61 persen), tiket pertandingan (25,96 persen), biaya perjalanan untuk aktivitas olahraga (20,59 persen), dan sewa tempat latihan (18,69 persen). Fakta tersebut menunjukkan bahwa olahraga telah membentuk rantai nilai yang melibatkan industri manufaktur, perdagangan, transportasi, jasa, hingga ekonomi kreatif.
Sayangnya, permintaan domestik terhadap produk dan jasa olahraga masih belum optimal. Berdasarkan IPO 2024, tingkat partisipasi masyarakat Indonesia dalam berolahraga baru mencapai sekitar 26,3 persen. Rendahnya partisipasi tersebut tidak hanya berdampak pada kualitas kesehatan masyarakat, tetapi juga membatasi pertumbuhan industri kebugaran, penyelenggaraan event, serta pasar peralatan olahraga di dalam negeri.






