Jakarta, Porosnusantara.co.id
Pembangunan PJU dilakukan untuk mendukung pelaksanaan program penataan pendestrian di kawasan Kebayoran Baru, Pecenongan dan Jalan Proklamasi-Jalan Penataran.
Di samping itu, pembangunan PJU juga diprioritaskan pada sejumlah jalan yang pendestriannya sudah ditata namun nampaknya PJU eksisting belum memenuhi standar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 27 Tahun 2018 tentang Alat Penerangan Jalan Umum.
Menanggapi masalah itu,Kepala Bidang Penerangan Jalan dan Sarana Umum (PJSU) Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Syamsul Bakhri kemudian merinci, dari 1.192 PJU yang akan dibangun, 479 titik di antaranya tersebar di Jakarta Pusat, 78 titik di Jakarta Utara, 124 titik di Jakarta Timur, 105 titik di Jakarta Barat, dan 308 titik di Jakarta Selatan.
“Pembangunan PJU disesuaikan Kegiatan Strategis Daerah (KSD) yang terdiri dari penataan tiga kawasan tahun ini dan pendestrian yang PJU-nya tidak standar,” ungkap nya kepada awak media, Di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (24/3).
Menurut Syamsul bahwa tiang PJU yang akan dibangun di 25 jalan memiliki tinggi berkisar antara sembilan sampai 10 meter dengan jarak antar tiang 35-40 meter, sedangkan untuk tiang PJU eksisting yang masih oktagonal maupun heksagonal akan diganti dengan tiang bulat tapper. Di samping itu, PJU juga dilengkapi dengan ornamen demi menambah estetika kota.
“Dari September 2021 kita sudah merencanakan. Kemudian pada Januari 2022 finishing administrasi. Februari 2022 langsung eksekusi dan sekarang sedang berjalan,” tandas Syamsul.
Sementara itu, menanggapi pembangunan JPU nampaknya juga direspon warga Jakarta, saat ditemui porosnusantara.co.id,sebut saja Rahmat(40) salah seorang warga Kelurahan Kb Kosong Kemayoran Jakarta Pusat ini, mengatakan bahwa dirinya sangat mengapresiasi kinerja Dinas Bina Marga DKI Jakarta yang telah membangun PJU di beberapa titik di wilayah Provinsi DKI Jakarta, dan sesuai kebutuhan warga Jakarta.






