Jakarta. porosnusantara.co.id – SEKRETARIS Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani kembali memberikan penegasan soal anggaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Sejak Salah satu pejabat Kemendikbudristek itu menyatakan bahwa sejak 2021 Kementerian Keuangan sudah mengalokasikan anggaran gaji PPPK guru dalam dana alokasi umum (DAU).
Red






