Ini Penegasan Kemendikbudristek Soal Anggaran PPPK Guru, Pemda Jangan Main-Main, Ini Serius!

Jakarta. porosnusantara.co.id – SEKRETARIS Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek Nunuk Suryani kembali memberikan penegasan soal anggaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sejak Salah satu pejabat Kemendikbudristek itu menyatakan bahwa sejak 2021 Kementerian Keuangan sudah mengalokasikan anggaran gaji PPPK guru dalam dana alokasi umum (DAU).

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *