Dislitbangad Uji Coba (Sertifikasi) Seragam PDL TNI Produk Dalam Negeri

” Aspek yang harus dipertimbangkan dalam persyaratan umum adalah aspek politik, ekonomi tingkat teknologi, geografis, kemampuan dukungan indrustri dalam negeri juga harus dipertimbangkan dalam penentuan SST, karena akan memungkinkan berpengaruh terhadap perubahan spesifikasi teknis materiel tersebut. Persyaratan ini bersifat kualitatif, namun demikian penilaiannya dalam bentuk angka (kuantitatif) yang telah ditentukan batas-batasnya secara jelas dan harus dijadikan salah satu dasar pertimbangan yaitu: Cukup ringan. Tidak mengerut. Mudah dalam perawatan. Tidak panas. Bahan tidak mudah kusut, “ujar Kadislitbangad.

Selanjutnya Kadislitbangad melanjutkan penekananannya agar pertimbangkan juga hal-hal persyaratan taktis terhadap Syarat-Syarat Tipe (SST) Pakaian Dinas Lapangan (PDL).

” Ini adalah aspek intelijen, di mana unsur keamanan dan kerahasiaan harus dipertimbangkan, dari aspek operasional, unsur penggunaan, kekuatan, dan pemeliharaanya harus mudah karena orientasi penggunaan Pakaian Dinas Lapangan (PDL) ini adalah untuk satuan di lapangan, juga aspek personel, unsur kenyamanan dan keamanan bagi prajurit pengguna harus diutamakan serta dari aspek logistik unsur pembekalan pendistribusiannya juga dipertimbangkan baik bahan yang tidak kaku sehingga tidak mengganggu gerakan, usia pakai cukup lama, warna tidak mudah pudar karena pemakaian, pemeliharaan dan pengaruh cuaca, Bahan tidak mudah sobek, ” pungkasnya.

Dalam uji coba (Sertifikasi) Seragam PDL TNI, Tim uji Laboratorium Dislitbangad menjelaskan bahwa pelaksanaan pengujian memperhatikan aspek-aspek materi uji, yaitu pertama Materi uji aspek konstruksi dan perlangkapan. Kedua Materi uji aspek kemampuan. Ketiga Materi uji aspek Kelancaran Kerja uji coba (Sertifikasi) Seragam PDL TNI, Keempat Materi uji Aspek Insani.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *