Porosnusantara.co.id | TOJO UNA-UNA – Penanganan dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Mire, Kecamatan Ulubongka, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Sulawesi Tengah, menuai sorotan publik setelah muncul perbedaan keterangan antara Inspektorat dan pihak kepolisian.
Kasus yang menyeret Kepala Desa Mire berinisial tersebut disebut memiliki potensi kerugian negara yang ditaksir mendekati Rp1 miliar. Isu terkait lambannya penanganan perkara pun semakin berkembang di tengah masyarakat.
Inspektorat Klaim Audit Tiga Tahun Telah Rampung
Berdasarkan keterangan Inspektorat Kabupaten Tojo Una-Una, proses audit investigatif terhadap pengelolaan Dana Desa Mire telah dilakukan untuk rentang Tahun Anggaran 2022, 2023, hingga 2024.
Audit tersebut disebut menyoroti dugaan ketidaksesuaian dalam realisasi proyek fisik desa, termasuk indikasi kekurangan volume pekerjaan serta dugaan adanya belanja barang yang dinilai fiktif atau mengalami markup anggaran.
Pihak Inspektorat menyatakan bahwa seluruh rangkaian pemeriksaan telah selesai dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) telah dikirimkan ke aparat penegak hukum, dalam hal ini Polres Tojo Una-Una, untuk ditindaklanjuti.
Polres Touna Bantah Terima Berkas
Namun pernyataan tersebut dibantah oleh pihak Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tojo Una-Una.
Saat dikonfirmasi, Kasie Tipikor Polres Touna menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima dokumen ataupun berkas hasil audit investigasi Dana Desa Mire dari Inspektorat.
“Informasi itu tidak benar. Sampai hari ini, penyidik belum pernah menerima atau melihat berkas audit investigasi Dana Desa Mire dari Inspektorat. Kasus ini belum masuk ke ruang kami,” ujarnya.
Sorotan Publik dan Desakan Sinkronisasi Data
Perbedaan keterangan antara dua lembaga tersebut memicu sorotan dari sejumlah aktivis dan lembaga masyarakat sipil, termasuk LP-KPK Komcab Tojo Una-Una.
Mereka meminta adanya sinkronisasi data dan kejelasan proses penanganan perkara agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat, terutama terkait dugaan pengendapan kasus.
Menurut mereka, transparansi menjadi hal penting mengingat nilai dugaan kerugian negara dalam kasus ini cukup besar.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala Desa Mire belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.






