Lanjutnya,” Atas dasar tersebut pemerintah mengeluarkan Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2014 tentang Keinsinyuran yang memuat aturan dan standar yang berlaku dalam penyelenggaraan pendidikan keinsinyuran di Indonesia, tentu dengan tujuan meningkatkan daya saing bangsa dan negara dalam menggali dan memberikan nilai tambah, atas berbagai potensi yang dimiliki tanah air ini. Pemerintah Kabupaten Way Kanan tentu mendukung sepenuhnya atas dibukanya Program Study baru yakni Program Profesi Insinyur oleh Fakultas Teknik Universitas Lampung ini, sehingga kedepan dengan makin banyaknya lulusan insinyur kita dapat melakukan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan terutama menyangkut displin teknik yang meliputi kebumian dan energi, rekayasa sipil dan lingkungan, industry, konservasi dan pengelolaan sumber daya alam, pertanian dan hasil pertanian, teknologi dan lain sebagainya,” Paparnya.
Masihh Wabup,” Oleh karena itu pemerintah melalui lembaga-lembaga pendidikan harus segera mengambil langkah yang bersifat mendasar, komprehensif, dan sistematis, sehingga amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alenia ke-4 yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dapat tercapai merata dirasakan oleh masyarakat. belum lama ini tepatnya pada tanggal 14 Maret 2021 yang lalu Pemerintah Daerah Way Kanan dan Universitas Lampung melakukan penandatangan kesepakatan bersama tentang peningkatan pembangunan dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Way Kanan melalui Tridarma Perguruan Tinggi, dilanjutkan pada tanggal 14 Juni 2021 dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi Universitas Lampung di Kampus Universitas Lampung Way Kanan, ini semakin meneguhkan kita semua bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan dan Universitas Lampung terus membangun komitmen bersama guna percepatan peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia yang ada di wilayah Kabuaten Way Kanan.






