
Kemudian didukung dengan meningkatkan mutu pendidikan dengan mewujudkan peningkatan mutu, relevansi dan daya saing pendidikan dengan cara meningkatkan mutu pendidikan sesuai lingkup standar nasional pendidikan untuk mengoptimalkan capaian Wajib Belajar 12 tahun, dalam rangka peningkatan mutu pendidikan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki Program pendukung yaitu Program Pendidikan Anak Usia Dini, Program Wajib Belajar Pendidikan Dasar 9 Tahun, Program Pendidikan Non Formal, Program Manajemen Pelayanan Pendidikan, Program Penyelenggaraan Pendidikan, Program Ketenagaan, Program Pembinaan dan Pemasyarakatan Olahraga di Lingkungan Sekolah, Program Pembinaan Kesenian dan Kebudayaan di Lingkungan Sekolah, Program Pengembangan Nilai Budaya, Program Pengelolaan Kekayaan Budaya, dan Program Pengelolaan Keragaman Budaya.
Dalam hal ini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan memiliki kegiatan untuk peningkatan mutu Pendidikan dan Kebudayaan dengan memberikan bantuan bagi siswa S1 Seni dengan kegiatan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dangan tolak ukur kinerja Jumlah mahasiwa penerima beasiswa S1 Seni dengan target 10 orang.
Untuk tahun anggaran 2020 ini, Pemkab Lampung Barat menyediakan pembiayaan Uang Kuliah Tunggal bagi siswa dan siswi yang diterima di Universitas Lampung jurusan Bahasa dan Seni, dengan kuota sebanyak 10 orang.
Dengan persyaratan, penerima beasiswa merupakan siswa siswi lulusan SMA sederajat di Kabupaten Lampung Barat, lulusan dalam seleksi jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), maupun Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN).
Pemberian Beasiswa ini merupakan salah satu dari Program Peningkatan Manajemen Pelayanan Pendidikan dengan kegiatan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dengan tujuan membantu masyarakat mewujudkan impian untuk bisa berkuliah dan menciptakan insan-insan pelaku seni budaya yang cakap secara akademis dan bakat guna mewujudkan Lampung Barat sebagai Kota Budaya.






