Diahir sambuta Bupat sampaikan,” Saudara Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Dewan pada akhirnya kami sampaikan permohonan maaf apabila terdapat hal-hal yang kurang berkenan dan kami berharap kiranya dalam penyampaian Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Way Kanan 2021-2026 dan Penyampaian Rancangan KUA-PPAS Kabupaten Way Kanan Tahun Anggaran 2022 dapat diteliti, dibahas dan disepakati bersama. tak lupa kami mengajak kepada Saudara-Saudara sekalian untuk senantiasa mematuhi protokol kesehatan 5M yaitu mencuci tangan, mamakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona di Kabupaten Way Kanan,” Tutupnya.
Indera






