DPRD Way Kanan Gelar Paripurna Penyampaian Rancangan Perda Tentang RPJMD 2021 – 2026 Serta Rancangan KUA – PPAS Tahun Anggaran 2022

Lanjut Bupati,” dari sisi demografi dapat kita lihat bahwa penduduk Kabupaten Way Kanan tahun 2020 berjumlah 473.575 jiwa. Jumlah Penduduk Usia produktif (15-64 tahun) merupakan kelompok umur yang paling besar yaitu 68,84% dari penduduk Way Kanan, hal ini menunjukkan bahwa Kabupaten Way Kanan sudah memasuki era Bonus Demografi, untuk kondisi perekonomian Kabupaten Way Kanan selama periode 2016-2020 rata – rata tumbuh 3,88% dan pada tahun 2020 Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) ADHB sudah mencapai 14,03 trilyun rupiah dengan PDRB perkapita sudah mencapai Rp. 30.925.573. perekonomian Daerah ditopang oleh lapangan usaha pertanian dengan kontribusi rata – rata terhadap PDRB atas dasar harga berlaku (ADHB) selama periode 2016 – 2020 mencapai 36,17% dan laju pertumbuhan rata – rata mencapai 2,25%, disusul oleh lapangan usaha industri pengolahan dengan kontribusi rata-rata mencapai 22,55% dan laju pertumbuhan rata-rata mencapai 2,73%, lapangan usaha perdagangan dengan kontribusi rata-rata mencapai 9,61% dan laju pertumbuhan rata-rata 4,85%, dan lapangan usaha konstruksi dengan kontribusi rata-rata mencapai 8,18% dan laju pertumbuhan rata – rata mencapai 5,95%. dari sisi pembangunan sumberdaya manusia juga terus dilakukan, hal ini terlihat dari Indeks Pembangunan Manusia yang pada tahun 2016 sebesar 65,74 meningkat menjadi 67,44 pada tahun 2020.  Hal ini ditopang oleh semakin baiknya angka harapan hidup, angka rata-rata lama sekolah, angka harapan lama sekolah, dan angka pengeluaran perkapita yang disesuaikan,” Paparnya.

Bupat juga sampaikan,” pencapaian yang telah diraihnya Opini Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dari BPK selama 11 tahun berturut – turut. sedangkan terkait pelayanan publik saat ini sudah berada pada zona hijau dengan Nilai 97,12 berada di peringkat 4 Kabupaten seluruh Indonesia dan peringkat 1 se – Sumatera dan kualitas pengawasan APIP pada level 3. kedepan kita menghadapi  persoalan dan tantangan yang berat dan kompleks. Covid – 19 dengan segala dampak ekonomi dan sosialnya belum berakhir. pertumbuhan ekonomi dan pendapatan Daerah, mengalami penurunan tajam. Pendapatan masyarakat juga menurun. sementara untuk pertahankan pelayanan publik yang memadai,  kita memerlukan biaya pemeliharaan sarana dan prasarana yang cukup besar.  Keterbatasan finansial  dan SDM ini masih akan kita rasakan beberapa tahun kedepan. akibat
pandemik Covid – 19 tersebut telah membuat tekanan berat bagi pelaksanaan  pembangunan di daerah. Berkurangnya pendapatan berasal dana transfer dan kebijakan refocusing serta realokasi anggaran tidak hanya menyebabkan penundaan beberapa agenda pembangunan Daerah. tetapi perubahan skenario pembangunan akibat Covid – 19  juga berdampak pada kapasitas dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur.
Akibat pandemik Covid – 19 tersebut telah membuat tekanan berat bagi pelaksanaan  pembangunan di Daerah. hal ini menjadi tantangan yang harus kita hadapi pada periode RPJMD 2021-2026,” Jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *