Saya berharap agar permasalah ini cepat selesai dan tidak mencoreng dunia Pendidikan khusus nya SMK YAPIMDA 1 itu sendiri , Tetapi sampai dengan hari ini Kamis 19 November 2020 belum ada Surat balasan Audensi serta tanggapan dan tindak lanjut dari Pihak Yayasan Perguruan Islam SMK YAPIMDA 1, Kalau memang harus di Klarifikasi ya harus nya secepatnya dari pihak YPI SMK YAPIMDA 1 memanggil perwakilan dari Wali Murid dan Media, jangan sampai nanti nya akan berkepanjangan dan menimbulkan polemik serta kerugian bagi semua pihak terutama para Wali Murid yang mungkin saat ini sangat kecewa dengan Sekolahan SMK YAPIMDA 1 dengan pungutan yang begitu besar, Sehingga Para Wali Murid memberikan laporan dan Keluhan nya kepada Media Cetak, Online atau Elektronik, Karena Media merupakan alat Kontrol Sosial bagi Pemerintah Pusat dan Daerah, baik dalam pembuatan kebijakan maupun ketika menjalankan kebijakan.
Sebenarnya Kemendikbud sudah memberikan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (COVID-19) dan Pembatalan Ujian Nasional (UN). “Ungkap Ketua DPD PWRI Provinsi DKI Jakarta.
(Red*)







SMK bina industri di cikarang juga bayar BAT 2.5 juta, kemaren diedarin suratnya, diminta rincian dirinci tapi nggak ditulis nominal rinciannya berapa2 utk masing2 rinciannya tau tau total 2.5juta