Poros Nusantara Kedungwaringin, Kab.Bekasi – Salah satu Alfamart yang beroperasi di Bojong Kedungwaringin kedapatan menjual’ salah satu produk minuman yang sudah exspayer alias kadaluwarsa.
Hal tersebut terungkap setelah salah satu warga yang belanja di Alfamart tersebut.
Hal tersebut di ungkapkan pihak perwakilan korban yang tidak mau di sebutkan namanya.

Soudara saya Jumat sore sekitar jam 16.30 tanggal 15/5/2020 belanja membeli beberapa Minuman kemasan dan sangat di sayangkan setelah di minum setengah ternyata sudah kadaluwarsa tanggal nya pada minuman tersebut dan rasanya nya pun sedikit berbeda-beda, terangnya.
Sambung Narasumber, perut saya pun sedikit sakit tapi beruntung tidak berkepanjangan ungkapnya.

Senin 18/5/2020 tim awak media dan perwakilan keluarga korban coba mendatangi toko ( Alfamart ) tersebut tadi nya hanya untuk meminta tanggung jawab sekaligus memberikan perhatian kepada para karyawan Alfamart tersebut atas kelalaiannya, namun kedua belah pihak tidak mencapai titik temu.
Yudi selaku Supervisor Alfamart sempat debat denga pihak media dan perwakilan keluarga, kepada wartawan Yudi meminta KTP dengan alasan buat laporan, tapi para wartawan menolak karena tdak ada alasan ketika wartawan dalam liputan harus mengeluarkan KTP yang nota banenya identitas pribadi, cukup dengan KTA saja.
Menurut Yudi konsumen atau korban harus di hadirkan dan datang, nanti pihak Alfamart akan meminta Maaf, namun korban sedang ada halangan, perwakilan pihak keluarga saja yang datang, karena tidak ada solusi pihak keluarga enggan berdebat dan siap menempuh jalur hukum, ucapnya pada media
.
Kembali wartawan mengkonfirmasi Erik selaku Kepala Toko, Selasa 19/5/2020.
Ketika di kongfirmasi Erik mengatakan “Kami mengakui ini kelalaian karyawan Kami, sekali lagi Kami mohon maaf, karena barang di Toko kami ribuan merk sehingga tidak terkontrol semua masa exspayernya, imbuhnya.






