Komisi IV DPRD Wajo Terima Aspirasi AMIWB Terkait Oknum Agen PKH Pungli

  • Bagikan

Porosnusantara.co.id Wajo Sulsel – Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) melakukan aspirasi ke gedung DPRD Kabupaten Wajo,terkait tidak tepatnya sasaran bantuan sosial (Bansos),Jumat 8/5/2020.

Aspirasi tersebut diterima oleh Anggota DPRD Wajo AD Mayang dari Komisi IV,H Suriadi Buhari,H Mustapa.Juga turut hadir Plt Kadis Sosial,KB dan Pemberdayaan Perempuan Drs H Sahran,Kabid Fakir Miskin Nurpanca serta kordinator Program Keluarga Harapan (PKH) Ardi.


Ketua Aliansi Mahasiswa Indonesia Wajo Bersatu (AMIWB) Herianto Ardi menyampaikan aspirasinya bahwa
Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) diduga memotong tunjangan penerima manfaat di Kabupaten Wajo.

Herianto Ardi menuturkan temuan teman mahasiswa sudah melakukan investigasi lapangan selama tiga hari di Kecamatan Pitumpanua dan Kecamatan Keera.

Berdasarkan hasil investigasinya, Herianto menyampaikan, mahasiswa menemukan sejumlah dugaan penyimpangan pada bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) di dua kecamatan tersebut.

Salah satunya adalah adanya pemotongan dana terhadap penerima PKH antara Rp30 ribu sampai Rp65 ribu yang diduga dilakukan pendamping PKH dengan berbagai alasan.

“Kami sudah investigasi, dan melakukan komunikasi dengan penerima bantuan. Mereka mengeluh karena uangnya dipotong ketua kelompok,kartu di kumpul oleh ketua dan sandinya diminta,ada apa ya,” ujar Herianto.

Lanjut katanya,masyarakat selama ini takut untuk melapor karena diancam akan dicoret namanya sebagai penerima bantuan.

Olehnya itu, kata Herianto, AMIWB meminta Dinas Sosial untuk segera memberhentikan oknum yang melakukan penyimpangan.

“Mereka telah mengkhianati negara. Merenggut hak fakir miskin. Layak kalau diberhentikan karena sudah melanggar,” tegasnya.

Kordinator pendamping PKH Kabupaten Wajo, Arianto menepis dugaan adanya pemotongan dana yang dilakukan pendamping PKH. Kalau pun ada, kemungkinan itu dilakukan oleh oknum agen.Dan saya minta kalau ada agen temuan atau laporan dari masyarakat silakkan kirim ke saya selaku kordinator pendamping PKH.Kami akan turun bersama tim dan jika terbukti akan di berhentikan oknum tersebut.

“Silakan laporkan jika memang ada pendamping PKH dan oknum agen yang melakukan pemotongan dengan bukti-bukti serta dokumentasi . Langsung akan kami berhentikan,” tegas Arianto

Ketua Komisi IV DPRD Wajo, H AD Mayang selaku penerima aspirasi menegaskan, kalau memang ada pendamping PKH yang terbukti melakukan pemotongan, maka Dinas Sosial harus bertindak tegas.

“Dinas Sosial harus merekomendasikan pendamping tersebut untuk diberhentikan,” tegas Andi Mayang.

H Mustapa Anggota DPRD Wajo yang ikut menerima Aspirasi menganjurkan agar Dinas sosial ,PKH serta TKSK harus kordinasi dengan baik, harapannya

Plt Kadis Sosial ,KB dan pemberdayaan Perempuan Kabupaten Wajo, Drs Haji Sahran mengatakan, jika ada pendamping PKH yang berkinerja buruk, apalagi terbukti melakukan pemotongan dana, maka Dinas Sosial akan mengusulkan pemberhentiannya kepada Kementerian Sosial.

Sahran juga memaparkan bahwa untuk memperbaiki data,nama nama 26.000 orang diserahkan ke TKSK untuk diverifekasi ulang,bekerja sama dengan desa dan kelurahan dilakukan setiap tiga bulan.

(Advetorial Humas DPRD Wajo*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *