Bersama itu kabid Gakda Pol PP Pemkab bekasi H.Rohadi saat sidak langsung ke lapngan juga sangat geram dengan adanya aktivitas bangunan besar tersebut “Kami akan Segera tindak lanjuti dan secara resmi akan panggil pemilik dan Penangung jawab bangunan ini,jika memang nanti dalam penyidikan tidak bisa menunjukan dokumen perizinan nya ,ya terpaksa kami segel permanen dan kami bongkar semua” tutur rohadi
Hal senada di ungkapkan oleh pihak kecamatan sukawangi yang di wakili oleh MP kecamatan sukawangi “soepandi” yang juga turut dalam sidak langsung ke lapangan ia kecewa karena Sudah berusaha meminta si pemilik bangunan untuk datang ke kantor kecamatan dan sekarang pun agar bisa bertemu pihak kami di lapngan tapi tak ada tanggapan,” kami dari pihak kecamatan Meminta pihak pemilik bangunan AMC (akademi maritim center) yaitu ibu rista saragih dan pak Roy agar yang bersangkutan segera urus perizinan jika selama ini memang Belum ada, jika memang tak di gubris kami dari pihak kecamatan Sukawangi juga mendorong pihak dari Satpol PP kabupaten bekasi untuk segara menindak dan memberi sanksi sesuai aturan”, ucap Soepandi.
(WARDI)
Tak Berizin! Proyek Bangunan Ilegal Kampus Maritim Sukawangi Bakal di Segel Satpol PP Kabupaten Bekasi.






