Masih Tinggi Curah Hujan, Tanggap Darurat Banjir Bandang Arosuka Diperpanjang Hingga 12 Oktober 2026

 
 

‎PorosNusantara.co.id | Arosuka – Pemerintah Kabupaten Solok menetapkan perpanjangan masa tanggap darurat bencana banjir bandang selama satu minggu ke depan. Keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi dan penetapan status tanggap darurat yang digelar di Posko Utama Penanggulangan Bencana Banjir Bandang Arosuka, Sabtu (3/10/2026).

‎Rapat dipimpin Bupati Solok Dr.(HC) Jon Firman Pandu, SH, didampingi Wakil Bupati Solok H. Candra, S.H.I, Ketua DPRD Kabupaten Solok Ivoni Munir, S.Farm, Apt., Pj. Sekretaris Daerah Masheri Yanda Boy, S.H, serta dihadiri Forkopimda, BNPB, BMKG dan kepala OPD terkait.

 

‎Dalam rapat tersebut, disampaikan perkembangan penanganan bencana yang terjadi pada 21 September 2026. Penanganan hingga saat ini terus dilakukan, terutama pembersihan material bencana di kawasan perkantoran dan wilayah terdampak lainnya.

Bupati Solok menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bersama-sama menangani dampak bencana. Dukungan datang dari berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, BNPB, BPBD, TNI, Polri, balai, DPRD, relawan, hingga berbagai pihak lainnya.

‎“Dukungan dari berbagai pihak dalam penanganan bencana ini sangat luar biasa. Kebersamaan dan kerja bersama menjadi kekuatan kita dalam menghadapi kondisi ini,” ujar Bupati.

‎Bupati juga menekankan pentingnya informasi cuaca sebagai salah satu dasar dalam menentukan langkah penanganan dan mitigasi. Pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi berdasarkan perkembangan cuaca serta masukan dari BMKG dan para ahli.

‎Sementara itu, dalam paparan BMKG disampaikan bahwa peningkatan curah hujan perlu menjadi perhatian memasuki periode musim hujan. Pemerintah daerah diimbau terus memantau perkembangan cuaca dan menyesuaikan langkah kesiapsiagaan berdasarkan informasi terbaru.

 
Penulis: Dewi Yulia
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *