Desa Rawa Burung Gelar Musrenbang, Bahas RKP Desa 2027 dan Usulan Pembangunan 2028

 
 

Porosnusantara.co.id | TANGERANG – Pemerintah Desa Rawa Burung, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) untuk membahas dan menyepakati Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027 serta Daftar Usulan RKP Desa (DU-RKP Desa) Tahun 2028.

Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Desa Rawa Burung, Senin (5/10/2026), dengan melibatkan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), lembaga kemasyarakatan desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta unsur terkait lainnya.

 

Musrenbang menjadi forum untuk membahas berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat sekaligus menentukan skala prioritas pembangunan desa. Rangkaian kegiatan diawali dengan doa bersama dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

Sekretaris Desa Rawa Burung, Bahrudin Udailani (Beno), hadir mewakili Kepala Desa Ahmad Damhuri Boyo. Dalam sambutannya, ia mengatakan Musrenbang merupakan tahapan penting dalam menentukan arah pembangunan desa agar program yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Melalui Musrenbang ini, kita bersama-sama membahas dan menyepakati rancangan RKP Desa Tahun 2027 sekaligus daftar usulan untuk Tahun 2028. Semua usulan diharapkan dapat menjadi bagian dari perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Rawa Burung,” ujar Bahrudin.

Menurutnya, proses perencanaan pembangunan perlu dilakukan secara terbuka dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Dengan demikian, program yang menjadi prioritas dapat disusun berdasarkan kebutuhan bersama.

BPD Dorong Aspirasi Masyarakat Dikawal

Ketua BPD Desa Rawa Burung Abdul Rosyid, S.Pd., mengatakan BPD akan menjalankan fungsi dalam menampung dan mengawal aspirasi masyarakat, termasuk dalam proses perencanaan pembangunan desa.

“BPD bersama Pemerintah Desa tentunya akan terus bersinergi dalam menampung dan mengawal aspirasi masyarakat. Apa yang menjadi kebutuhan masyarakat harus menjadi perhatian dalam penyusunan perencanaan pembangunan desa,” kata Abdul Rosyid.

Ia berharap hasil Musrenbang tidak hanya menjadi dokumen perencanaan, tetapi dapat menjadi dasar dalam menentukan program pembangunan berdasarkan skala prioritas dan kemampuan pelaksanaan.

“Kami berharap hasil kesepakatan Musrenbang ini dapat dilaksanakan sesuai dengan skala prioritas dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa Rawa Burung,” ujarnya.

 
Penulis: Supriyadi
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *