Penyusunan NTMs Lindungi Pasar Hortikultura dari Produk Impor

Yasid menambahkan, penerapan NTMs dilakukan untuk melindungi para pelaku usaha hortikultura dan masyarakat sebagai konsumen. Dengan demikian, pembahasan perlindungan ini perlu ditindaklanjuti dengan menggelar berbagai pertemuan berikutnya.

“Tentu kita berharap para pelaku usaha dan produsen lokal bisa terlindungi. Begitu juga dengan persaingan impor, kesehatan masyarakat dan keamanan lingkungan. Mekanisme lebih lanjut tentang NTMs komoditas hortikultura serta instusi yang terlibat didalamnya akan menjadi pembahasan pada pertemuan selanjutnya,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *