Penyusunan NTMs Lindungi Pasar Hortikultura dari Produk Impor

“Kategori ketiga yaitu NTMs yang dikenakan secara internal di dalam suatu negara meliputi tenaga kerja, standar kesehatan lingkungan, regulasi teknis, pajak-pajak internal atau subsidi domestik,” katanya.

Sementara itu, Direktur International Trade and Analysis Policy Studies (ITAPS) Fakultas Ekonomi dan Management Institut Pertanian Bogor (IPB), Widyastutik menyatakan bahwa kriteria NTMs meliputi standar sanitasi dan phytosanitary (SPS).

“Sejauh ini, hambatan teknis bagi perdagangan dan inspeksi pra pengiriman meliputi tindakan pengendalian harga dan kuantitas, tindakan ancaman seperti anti dumping dan tindakan keuangan serta investasi terkait perdagangan,” katanya.

Meski begitu, Widyastutik menyatakan bahwa penyusunan NTMs memerlukan kesiapan SDM dan laboratorium uji yang sesuai dengan standar internasional. Dari keseluruhan klasifikasi yang ada, SPS dan TBS relatif lebih sering diterapkan dibandingkan dengan klasifikasi NTMs lainnya.

“Sedangkan NTMs yang berkaitan dengan SPS mengatur persyaratan higinitas produk hortikultura, pengemasan, pelabelan dan toleransi terhadap limit residu. Adapun untuk TBT diantaranya berupa persyaratan sertifikasi, registrasi produk dan persyaratan inspeksi,” katanya.

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Hortikultura Kementan, Yasid Taufik mengatakan bahwa hambatan non tarif yang msuk dalam sistem NTMs merupakan bentuk perlindungan pada produsen domestik serta pengendalian mutu dan persyaratan teknis dalam menghadapi persaingan impor dengan produk asing.

“Saya kira NTMs perlu mendapat perhatian khusus karena dapat menjadi hambatan utama dalam perdagangan internasional. Oleh karena itu, kita perlu melindungi produk-produk hortikultura dalam negeri dengan cara meningkatkan kualitas produk dan melindungi hak konsumen. Tentunya perlu dirumuskan komoditas strategis apa yang perlu disusun NTMs-nya dan institusi yang akan bertanggung jawab di dalamnya,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *