Porosnusantara.co.id, Jakarta — Kementerian Koperasi dan UKM mengapresiasi peluncuran aplikasi transportasi online BeUJEK oleh Koperasi BeU Abdi Nusantara (Kopban) yang berlangsung di Desa Wisata, Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, 5 Oktober 2019. Peluncuran aplikasi ini menandai Kopban telah mengikuti kemajuan teknologi di era revolusi industri 4.0.
“Koperasi sebagai badan usaha yang mengelola usaha harus mampu mengantisipasi kemajuan teknologi dengan cara berinovasi dan mengembangkan kreativitas,” kata Deputi Bidang Kelembagaan, Kemenkop dan UKM Luhur Pradjarto dalam acara launching aplikasi ‘BeUJEK dan Unit Simpan Pinjam’ Kopban.
Kopban merupakan koperasi pertama yang mengelola transportasi online padahal Kopban baru memperoleh badan hukum koperasi. Luhur mengatakan meskipun sebagai koperasi baru, bukan suatu alasan untuk tidak berinovasi dalam mengelola dan mengembangkan usaha.
“Dengan keanggotaan yang mayoritas kaum milenial adalah potensi besar untuk menjadikan koperasi tumbuh dan berkembang,” tandasnya.
Luhur berharap aplikasi teknologi untuk mengelola transportasi secara online yang ijinnya telah diperoleh secara resmi ini dapat mendukung pengembangan koperasi dan, mampu memberikan kemudahan, serta nilai positif bagi anggota yang sebagian besar berprofesi sebagai pengendara roda 2, maupun roda 4.
Ia menambahkan bahwa di era industri 4.0, ukuran besar suatu perusahaan dalam arti fisik tidak menjadi jaminan, namun kelincahan dan kecerdikan perusahaan menjadi kunci keberhasilan meraih prestasi dengan cepat. Oleh karena itu, untuk memperkuat kelembagaan dan mengembangkan koperasi, Luhur menekankan 5 (lima) langkah yang dapat dilakukan.
Pertama Identitas, dimana pengurus dan anggota harus dapat menerapkan nilai dan prinsip perkoperasian. Dengan demikian, anggota terlebih masyarakat akan dapat dengan mudah mengenali sebuah koperasi.