Tingkatkan Kepercayaan Publik, Pusvetma Resmikan ULT

Surabaya, Poros Nusantara – Kementerian Pertanian melalui Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), I Ketut Diarmita meresmikan Unit Layanan Terpadu (ULT) Pusvetma di Surabaya, 28 Agustus 2019. Unit Layanan Terpadu ini dibentuk Pusvetma untuk mempermudah memberikan pelayanan prima kepada pengguna layanan sesuai pedoman Standar Pelayanan Publik.” Pelayanan secara online dan transparan akan menambah kepercayaan publik akan produk yang dihasilkan,” ungkap Ketut yang juga menjelaskan bahwa idealnya pelayanan yang dilakukan dapat diberikan kepada semua lapisan masyarakat.

Sementara itu Agung Suganda, Kepala Pusvetma menjelaskan ” bahwa sebagaimana diamanatkan dalam Undang – Undang nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan sebagai tindak lanjut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan Publik, setiap penyelenggara pelayanan publik wajib menyusun, menetapkan, dan menerapkan standar Pelayanan serta menetapkan Maklumat Pelayanan dengan memperhatikan kemampuan penyelenggaran, kebutuhan masyarakat dan kondisi lingkungan, maka Pusvetma telah menyempurnakan Standar Pelayanan Publik yang tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Pusat Veteriner Farma Nomor 100021/Kpts/OT.080/F4.H/06/2019.

Menurutnya Standar Pelayanan Publik atau SPP ini disusun oleh Pusvetma dengan maksud untuk memberikan pedoman bagi seluruh Pegawai Pusat Veteriner Farma dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan memberikan informasi kepada masyarakat pengguna layanan/pelanggan/stakeholder yang terkait dengan pelayanan Pusvetma mulai dari persyaratan, prosedur, waktu, biaya, hasil sampai dengan pelayanan Pengaduan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *