Menyiasati Opini Publik Pada Era Keterbukaan Informasi

 

Porosnusantara, Cirebon (25/7) – Sesuai amanat UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kebutuhan informasi menjadi hal dasar dan utama yang wajib diberikan oleh instansi atau badan publik. Sejalan dengan itu, Direktorat Jenderal PSP melaksanakan workshop dengan tema : “Menyiasati Opini Publik pada Era Keterbukaan Informasi”

Dr Sarwo Edhi dalam sambutannya menyampaikan “Kita perlu bijaksana dalam melakukan penyediaan dan pengelolaan informasi publik, khususnya yang terkait dengan kebijakan pembangunan pertanian, karena tidak semua informasi itu bersifat terbuka bagi masyarakat luas”

BACA JUGA  PUPR Bangun Sarana Hunian Wisata (SARHUNTA) Untuk Alternatif Penginapan di Labuan Bajo

“Informasi-informasi yang bermanfaat bagi masyarakat seperti alur untuk memperoleh pupuk dan benih yang bersubsidi, mekanisme untuk mendapatkan bantuan Alsintan, bagaimana mengatasi organisme pengganggu tanaman dsb sangat perlu dibuka seluas-luasnya kepada masyarakat sehingga masyarakat pertanian memahami prosedur dan cara untuk memperolehnya ‘ ujar Sarwo

BACA JUGA  Tidak Ada Bangku Dan Meja,Murid SDN 05 Sindang Mulya Belajar Di Lantai.

“Selain dapat memberikan informasi yg cepat dan akurat kepada masyarakat, kita juga harus cepat dalam merespon atau meng ‘counter’ berita-berita atau isu-isu negatif yang mengemuka sehingga semua berita miring/negatif tersebut bisa diluruskan” tambah Sarwo

Sarwo Edhi juga berharap dengan adanya keterbukaan informasi publik, informasi-informasi positif pembangunan pertanian bersifat terbuka dan dapat dengan cepat dibaca masyarakat sehingga masyarakat petani, baik petani tanaman pangan, petani hortikultura, petani perkebunan dan petani peternakan dapat memanfaatkan fasilitas-fasilitas yang diprogramkan oleh pemerintah.

BACA JUGA  Pastikan Kamtibmas Aman, Polsek Cikupa Polresta Tangerang Gelar Patroli Cipta Kondisi

Sarwo juga berharap ke depannya para pejabat pengelolaan informasi publik semakin profesional, baik dalam hal menulis berita, mengelola pemberitaan dan mengcounter berita-berita negatif yang disebabkan kekeliruan dalam penulisan akibat dari kurangnya informasi yang diperoleh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *