Ketua Lembaga Kerapatan Adat dan Alam Minangkabau (LKAAM): Adat dan Budaya di Sawahlunto Harus Dijaga dan Dilestarikan

Porosnusantara.co.id – Menyikapi ditetapkannya Sawahlunto sebagai warisan budaya dunia (heritage world) oleh UNESCO, pemangku adat dan agama ‘Kota Arang’ menyatakan mendukung dan siap memberikan pertimbangan – pertimbangan dari sisi adat dan agama kepada Pemerintah Kota (Pemko). Adat dan agama, sebagai kekayaan tak ternilai di Sawahlunto, juga menjadi tameng kuat agar masyarakat di kota berusia 131 tahun tidak terkontaminasi efek negatif budaya asing yang masuk dari jalur pariwisata yang bakal menggeliat menyusul penetapan ‘world heritage UNESCO’ tersebut.

Ketua Lembaga Kerapatan Adat dan Alam Minangkabau (LKAAM) Sawahlunto, Adi Muaris Khatib Kayo mengatakan, adat dan budaya di Sawahlunto harus semakin dijaga dan dilestarikan. Sebab karena kekayaan sejarah dan budaya itulah UNESCO menganugerahi ‘Kota Arang’ sebagai warisan budaya dunia.

“UNESCO saja mengakui budaya kita, pengunjung wisatawan yang datang nanti juga, selain melihat destinasi, mereka juga penasaran dengan sejarah dan budaya Sawahlunto. Karena itu, maka jangan sampai kita sendiri di sini yang acuh, yang meninggalkan budaya kita,” ujar Adi Muaris, ketika ditemui seusai pelepasan jemaah haji Sawahlunto di Masjid Agung Nurul Islam, Jum’at 12 Juli 2019.

Tentang budaya yang tetap terjaga di tengah ramainya pariwisata, Adi lantas mencontohkan bagaimana masyarakat di Bali yang tetap bisa komitmen menjaga dan melestarikan budayanya.

“Saya lihat, kita bisa mencontoh pada masyarakat Bali soal mempertahankan budaya ini. Di Bali, kalau pariwisata jelas sangat hebat, namun yang membuat kita kagum, budaya asli masyarakat di sana tetap asri lestari dan terjaga. Hal seperti itulah yang kita harap bisa diterapkan di Sawahlunto juga. Pariwisata kita bakal meningkat, namun masyarakat harus siap komitmen menjaga dan melestarikan budaya lokal yang sangat kaya dan unik,” sebut Adi Muaris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *