Poros Nusantara Jakarta – Dalam rangka penjaminan kesehatan, keamanan, dan kelayakan daging kurban pada pelaksanaan ibadah kurban Hari Raya Idul Adha 1440 H (2019 M), Kementan akan meningkatkan pengawasan teknis kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner hewan kurban. Hal tersebut disampaikan oleh I Ketut Diarmita, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Dirjen PKH), Kementan di ruang kerjanya, 22/07/2019.
Menurutnya beberapa langkah dan upaya yang telah dilakukan adalah meminta Dinas yang membidangi fungsi Peternakan dan Kesehatan Hewan provinsi dan kabupaten/kota untuk segera melaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di tempat penampungan/pemasaran, pengaturan dan pengawasan tempat penampungan/pemasaran hewan, pengawasan pelaksanaan dan jadwal vaksinasi anthraks, sosialisasi dan bimbingan teknis kepada petugas dan panitia pelaksana kurban, serta pemeriksaan teknis pada hewan sebelum dan setelah pemotongan saat pelaksanaan kurban.”Sudah ada 2 surat edaran Dirjen PKH yang kita kirimkan ke provinsi/kabupaten/kota dalam rangka peningkatan kewaspadaan terhadap penyakit serta penjaminan keamanan produk hewan kurban yang ASUH,” ungkap Ketut.

Lanjut Ketut, Kementan juga akan menerjunkan Tim Bantuan Pengawasan Hewan Kurban 1440H untuk: (1) melaksanakan supervisi pemeriksaan dokumen kesehatan hewan; (2) melakukan pemeriksaan sebelum dan setelah pemotongan (ante dan post mortem); dan (3) mengawasi penyembelihan dan penanganan daging serta jeroan hewan kurban, selama Hari Raya Kurban.
“Sebagai bentuk perlindungan kesehatan masyarakat dari ancaman penyakit seperti penyakit Anthrax, sama dengan tahun-tahun sebelumnya, kita akan segera terjunkan Tim Pemantauan Hewan Kurban di seluruh Indonesia yang terdiri dari petugas pusat, provinsi, kab/kota, juga dari unsur mahasiswa kedokteran hewan, dan organisasi profesi” tambah Ketut.






