Kemenkop dan UKM Dorong Para Kelompok UP2-PKK Palangka Raya Saling Bersinergi

Lies menegaskan, penting bagi para pelaku UMKM terutama di Palangka Raya untuk membentuk dan bergabung di koperasi. Menurutnya, koperasi menjadi salah satu pilar ekonomi masyarakat.

Sebagai informasi, per Desember 2018, untuk provinsi Kalimantan Tengah terdapat 3.062 unit koperasi. Dari jumlah itu, sekitar 80,64 persennya atau 2.469 unit koperasi aktif dan sisanya 593 unit koperasi tidak aktif atau sekitar 19,36 persen.

Untuk jumlah koperasi yang melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) hanya 413 unit koperasi atau 16,72 persen dari koperasi yang aktif. Hal itu kebanyakan terjadi lantaran minimnya manajemen data dan pembukuan koperasi yang baik. Sementara data UMKM di Kalteng yang telah dilakukan pemetaan secara by name adress terdapat 36.277 unit. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *