“Sehingga jenis koperasi yang dapat dibentuk adalah Koperasi Produsen atau Koperasi Pemasaran, di mana sumber bahan baku dapat dilakukan pembelian secara bersama dan pemasaran dapat dilakukan oleh koperasinya,” katanya.
Tak hanya itu, penyuluhan koperasi di daerah juga erat kaitannya dengan peningkatan kualitas Petugas Penyuluh Koperasi Lapangan (PPKL) di Kementerian Koperasi UKM. Untuk di Kalimantan terdapat 26 orang dan di Palangka Raya ada 4 orang.
“Bagaimana mereka bisa mendampingi masyarakat yang belum berkoperasi, serta membantu masyarakat mendapatkan informasi tentang koperasi. Sehingga harapannya setelah penyuluhan bisa langsung membentuk koperasi dalam kegiatan usahanya,” ucap Bagus.
Ia juga berharap, bagi ibu-ibu pelaku UMKM untuk kesadaran berkoperasi, karena berbagai fasilitas sudah disediakan termasuk salah satunya gedung Dekranasda yang akan diresmikan bisa menampung segala produk usaha pelaku UMKM dari koperasi yang ada.
Kepala Dinas Kemenkop UKM Lies Fahimah menuturkan, kegiatan penyuluhan perkoperasian merupakan perwujudkan dari salah satu progran Kementerian Koperasi dan UKM dan rangkaian yang tak terpisahkan yakni Sinergi Kementerian dan Dekranas dan TP-PKK Palangka Raya.
“Bagaimana penguatan pengenalan koperasi bagi masyarakat. Diperuntukkan yang telah memiliki usaha rintisan produktif yang belum bergabung dengan koperasi. Tujuannya, agar masyarakat mengerti dan memahami apa itu koperasi, aspek pengaturan koperasi dan sebagainya,” terang Lies.
Selanjutnya, pengelolaan koperasi bagi masyarakat, diharapkan dapat menumbuhkembangkan minat koperasi dan kelembagaan yang baik. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi bagi keluarga.
“Kemudian diperkuat dalam bingkai koperasi, perekonomian dilakukan dalam bentuk badan usaha yang sah seperti koperasi. Diharapkan usaha masyarakat kuat, sehingga punya posisi tawar di masyarakat, hal ini penting melihat kekuataan usaha kelompok di lapangan,” imbuhnya.






