DPC LAKI Kab Wajo: Kisruh Pembagian Ruko Pasar Sentral Siwa Segera di Akhiri

 

Wajo Sulawesi Selatan ,Porosnusantara.co.id – Pedagang Pasar Sentral Siwa Kab Wajo,Sulawesi Selatan minta kepada Pemerintah Kabupaten Wajo, segerah turun tangan menyelesaikan kisruh pembagian Ruko Pasar Siwa yang di nilai tidak selektif pembagiannya .Serta sarat KKN yakni Kolusi dan Nepotismenya sangat tinggi demikian di sampaikan oleh salah satu tokoh masyarakat selaku pedagang di pasar siwa kepada Ketua DPC LAKI KAB WAJO Muh Marsose saat berkunjung kepasar siwa (17/7/2019).

Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI)KAB WAJO Muh Marsose menyampaikan kepada awak media porosnusantara.co.id mengaku pernah mendampingi sejumlah pedagang Pasar Siwa selaku korban kebakaran 17tahun yang silam tidak mendapatkan ruko semestinya di perioritaskan untuk dapat tempat jualan/ruko.

Marsose menambahkan,pada saat menyampaikan aspirasi ke DPRD WAJO ada 4 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mendampingi pedagang Pasar Sentral Siwa waktu itu yakni , Drs Arif Rahman(Sekertaris DPK LPPN-RI), Marjuni(Ketua LKIN),Zainuddin Abdullah(Ketua DPC JPKPN) ,serta DPC LAKI KAB WAJO Muh Marsose beberapa bulan yang lalu.Aspirasi tersebut di terimah langsung oleh Anggota DPRD WAJO A.D.Mayang dari Fraksi Demokrat dan Drs Andi Tenri Lengka dari PDI-P.Namun sampai saat ini belum pernah di tindak lanjuti dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Wajo.Seandainya DPRD Kabupaten Wajo menindak lanjuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) ,kemungkinan besar kisruh pembagian ruko pasar siwa tidak meluas seperti yang beredar di medsos (media sosial) sekarang ada yang muncul mengatasnamakan berdalil mewakili 16 pedagang pasar siwa meminta pembentukan pansus di DPRD WAJO malah aspirasi tersebut sampai ke meja wakil Bupati Wajo H Amran SE.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *