KPK OTT Bupati Pemalang, Amankan 21 Orang dan Sita Uang Tunai Lebih dari Rp2 Miliar

Porosnusantara.co.id | Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Jawa Tengah, Anom Widiyantoro, pada Selasa (28/7/2026) malam. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan 21 orang serta menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan tim penyidik juga menyegel sejumlah lokasi di Kabupaten Pemalang sebagai bagian dari proses penyidikan. Selain uang tunai, penyidik turut mengamankan sejumlah barang bukti lain yang masih didalami keterkaitannya dengan perkara tersebut.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan operasi tangkap tangan tersebut. Namun, hingga kini KPK belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.

“Benar,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi wartawan terkait penangkapan Bupati Pemalang.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK mengamankan 21 orang dari beberapa lokasi. Rinciannya, lima orang diamankan di Jakarta, 15 orang di Pemalang, dan satu orang di Purworejo. Seluruh pihak yang diamankan kemudian menjalani pemeriksaan intensif sebelum KPK menentukan status hukum mereka sesuai ketentuan yang berlaku.

KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan apakah pihak-pihak yang diamankan akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan setelah pemeriksaan.

Hingga Rabu (29/7/2026), KPK belum mengungkap secara resmi jenis perkara yang menjadi dasar operasi tangkap tangan tersebut. Penyidik masih mendalami seluruh barang bukti, dokumen, serta keterangan para pihak yang diamankan guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Operasi ini menjadi salah satu penindakan besar KPK sepanjang 2026. Berdasarkan data KPK, OTT terhadap Bupati Pemalang merupakan salah satu operasi tangkap tangan yang dilakukan lembaga antirasuah sepanjang tahun ini.

Penangkapan Anom Widiyantoro menjadi sorotan karena sebelumnya Pemerintah Kabupaten Pemalang pernah mengikuti program pencegahan korupsi bersama KPK. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah menyatakan komitmen memperkuat tata kelola pemerintahan, khususnya pada sektor penganggaran, pengadaan barang dan jasa, serta manajemen sumber daya manusia yang dinilai rawan praktik korupsi.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang diamankan. Lembaga antirasuah juga belum mengumumkan secara resmi pihak yang ditetapkan sebagai tersangka maupun pasal yang akan disangkakan. Redaksi akan memperbarui informasi setelah KPK menyampaikan hasil konferensi pers resmi.

Penulis: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *