Petisi Tokoh Nasional

Setiap orang bebas berkumpul dan berserikat. Apa yang kita lakukan adalah jihad konstitusional ungkap Egi Sudjana.Sesuai azis pemilu yang langsung, umum bebas rahasia, jujur dan adil, maka khusus berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu Tahun 2019.

Karena terbukti secara meyakinkan Presiden  Jokowi baik secara sendi – sendi maupun bersama – sama telah melakukan kejahatan terhadap kedaulatan Rakyat Indonesia, Kami menuntut kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia untuk segera memakzzulkan Jokowi dari jabatan Presiden Republik Indonesia. (Red)

Sumber: http://www.kabartoday.co.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *