Partisipasi BPN dalam Perayaan Hari Buruh di Kabupaten Bekasi

Porosnusantara.co.id, Bekasi – Dalam rangka memperingati Hari Buruh, Polres Kabupaten Bekasi berinisiatif untuk mengadakan kegiatan dengan tema Mayday is A Creative Day. Kegiatan ini merupakan cara kreatif dari Polres setempat dalam rangka memberikan pelayanan _one day service_ kepada warga Kabupaten Bekasi. Perayaan Hari Buruh ini dipusatkan di Central Park Meikarta, Kabupaten Bekasi, Rabu (1/5).

Banyak instansi yang melakukan pelayan publik secara gratis pada kegiatan ini, salah satunya adalah Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi. Beragam pelayanan yang diberikan oleh Kantah Kabupaten Bekasi, yaitu: Pengecekan Sertipikat, Penghapusan Hak Tanggungan (Roya), Peningkatan Hak Tanah (Luas <600 m2).

BACA JUGA  Kedubes Seychelles dengan  PERSAMI dan HEBITREN Gelar Sarasehan Ramadhan dan Buka Puasa di Ballroom Pondok Indah Golf Club Jakarta

Nurhadi Putra selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi mengatakan bahwa pelayanan yang diadakan pada kegiatan May Day ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya buruh dalam upaya memangkas waktu pengurusan sertipikat tanah menjadi lebih efisien dan efektif. “Semua pelayanan ini kita berikan untuk semua buruh di Kabupaten Bekasi secara gratis dan hari ini juga selesai,” ujar Nurhadi.

BACA JUGA  Pertemuan Ilmiah HATHI 2022, Menteri Basuki: Tingkatkan Keterlibatan Perguruan Tinggi dalam Riset Sumber Daya Air

Dari target awal 20 sertipikat, hingga akhir kegiatan Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi berhasil menyerahkan lebih dari 30 sertipikat yang diserahkan secara simbolis kepada 3 orang pemohon oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi. “Tadi kami baru saja menyerahkan 3 sertipikat untuk masyarakat yang tanahnya masih berstatus HGB dan sekarang sudah menjadi Hak Milik,” sahut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi.

BACA JUGA  Wakili Provinsi Lampung Inkado Way Kanan, Ikuti Event Internasional Di Surabaya

Lanjutnya, dengan adanya kegiatan ini juga dapat memberikan keuntungan bagi para buruh karena apabila harus mendatangi Kantor Pertanahan di hari kerja, otomatis akan kehilangan penghasilan dalam 1 hari. “Sedangkan di hari ini, di hari libur dan hari buruh mereka bisa mengurus sertipikat mereka karena adanya kegiatan ini,” tambah Nurhadi Putra.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *