Fatwa Politik GERAAAK Indonesia ‘Kejahatan Pemilu Pelanggaran HAM Berat’

Porosnusantara.co.id – Gerakan Elaborasi Rektor, Akademisi, Alumni dan Aktivis Kampus (GERAAAK) Indonesia menyatukan persepsi politik dalam pemilu 2019.

Forum ini akan menyampaikan Fatwa Politiknya bersama para tokoh Nasional yang direncanakan akan mendatangi MPR/DPR-RI guna menyuarakan kebenaran dan penegak-kan keadilan, serta mengutuk semua fenomena immoral pada pemilu 2019 yang akan disampaikan dihadapan MPR dan DPR RI pada hari Rabu tanggal 8 Mei 2019.

GERAAAK telah menyikapi dinamika konstelasi Politik keluar dari arah mencerdaskan kehidupan bangsa, dan menganggap telah menjadi stereotype kesewenangan yang sarat dengan nuansa kecurangan, dan kejahatan HAM Berat pada pemilu tahun ini.

Dikatakan dalam pertemuan yang melibatkan berbagau unsur itu bahwa ada diskursus pengendalian seluruh institusi hukum di Indonesia hanya demi kepentingan sepihak saja. Sehingga institusi hukum terkesan hanya sebagai alat melegatimasi tindakan represif.

Dalam pertemuan rencana penyampaian Fatwa Politik tersebut, juga dikatakan proses pemberangusan, hak-hak rakyat, dan pada gilirannya telah menyandera keadilan dalam alam demokrasi yang baru 1,5 dekade rakyat Indonesia nikmati.

Bahkan disebutkan, yang mendasar adanya keadaan negara semakin genting. Aparat hukum yang tumbuh dan berkembang dari rakyat, yang seharusnya melayani dan melindungi malah berindak semena-mena, kenyataannya terkesan kehilangan nilai-nilai “Vigilant Quiescant.”

Dalam hal ini, GERAAK Indonesia menilai ada beberapa kaukus kebangsaan, dan menyimpulkan bahwa;

1). Ditemukan dan telah beredarnya Audio, Foto dan Video Kecurangan Pemilu 2019.

2). Ada 73.715 kesalahan input di data Situng KPU atau sebesar 15,4% dari total 477.021 TPS yang ditemukan oleh relawan IT BPN Prabowo-Sandiaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *