Porosnusantara.co.id – Direktorat Jenderal Pengendalian Pemanfaatan Ruang dan Penguasaan Tanah (PPRPT) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan proses asesmen sebagai salah satu program Reformasi Birokrasi di bidang Manajemen Sumber Daya Manusia. Sebagai suatu metode penilaian yang berbasis perilaku dan melibatkan beragam teknik evaluasi, termasuk menggunakan bermacam alat ukur, Asesmen dinilai sebagai suatu sistem yang memiliki akurasi yang cukup tinggi dalam menilai kompetensi pegawai dan hasilnya diharapkan dapat memberikan informasi yang objektif mengenai profil kompetensi pegawai.
Hal ini dilakukan dalam rangka menjamin kelancaran pelaksanaan tugas pemerintah melalui profesionalisme aparatur dalam hal ini Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sangat berkaitan dengan kompetensi maka perlu dikembangkan Manajemen Sumber Daya Manusia berbasis kompetensi. Pada era reformasi, keterbukaan dan transparansi, di mana prinsip-prinsip akuntabilitas dijunjung tinggi, dibutuhkan suatu sistem pengukuran kompetensi yang cukup _fair_ atau objektif sehingga bisa diterima oleh organisasi, pimpinan organisasi maupun sumber daya manusianya.
Andi Renald selaku Sekretaris Direktorat Jenderal PPRPT saat membuka _Assesment_ Pejabat Administrator di Jakarta (25/4) mengatakan, potret diri pegawai nantinya akan tergambar secara jelas dan utuh dalam asesmen ini. “Peserta harus mengikuti semua pelaksanaan asesmen ini dengan baik untuk dapat memetakan potensi dan kompetensi sehingga penempatan pegawai sesuai dengan bakat, _passion_ dan kompetensinya _(Job Best Fit)_ serta tidak terjadi _miss-match_ penempatan pegawai,” ujarnya.
“Ke depannya nanti kita dapat melakukan tugas dengan amanah, apa yang bisa dilakukan, lakukanlah dengan potensi terbaik anda,” tegas Andi Renald menutup sambutannya.