“Bantuan yang diberikan tidak hanya menyentuh satu sisi, tetapi mencakup berbagai hal yang dibutuhkan. Di samping bantuan faktor produksi, juga bantuan permodalan, pendidikan, bahkan bantuan perlindungan nelayan berupa premi asuransi,” ujar Zulficar.
“Para pelaku usaha kelautan dan perikanan akan terus kita dorong untuk mampu mengelola bantuan pemerintah secara optimal agar dapat berkontribusi terhadap peningkatan perekonomian,” tambahnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, kehadiran KKP ke wilayah ini bersama berbagai kementerian dan BPK RI juga merupakan jembatan untuk mempererat kerja sama dan kebersamaan masyarakat perikanan di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kota Kotamobagu.
“Akses permodalan juga dijembatani pada rangkaian kunjungan kerja hari ini. Diharapkan Bapak/Ibu dapat difasilitasi usahanya oleh perbankan dan lembaga keuangan non-bank yang hadir pada kesempatan ini,” imbuh Zulficar.
Bukti ilmiah menunjukan, potensi perikanan di wilayah pengelolaan perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) laut Indonesia dari tahun ke tahun meningkat. Pada tahun 2013, potensi perikanan tercatat sebesar 7,31 juta ton, tahun 2015 meningkat menjadi 9,93 juta ton, dan hasil yang menggembirakan tercatat pada tahun 2016 dan telah disahkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 50/2017 menjadi 12,5 juta ton.
Hal tersebut, papar Zulficar, merupakan buah dari upaya KKP dengan dukungan seluruh stakeholders dalam memberantas IUU Fishing serta pembenahan perizinan sehingga tegaknya misi kedaulatan dan keberlanjutan. Dari hasil kerja keras tersebut, Indonesia telah berhasil mengusir kapal-kapal asing.
“Kita tenggelamkan kapal-kapal yang terbukti melakukan IUU fishing. Bahkan berdasarkan Perpres No. 44 tahun 2016, sudah ditegaskan bahwa usaha penangkapan ikan tertutup untuk asing, artinya ikan Indonesia hanya untuk nelayan Indonesia,” tambahnya.






