Kejari Wajo Dinilai Tergesa – Gesa Menetapkan Tersangka

SUDIRMAN S.H ( kuasa hukum SAHARUDDIN untuk praperadilan kejaksaan Negeri Wajo)

Aktivis LPPN-RI Muh Marsose, mengatakan dari tujuh Pekerjaan Puskesmas di Kabupaten Wajo Pada anggaran Tahun 2016 Dinas Kesehatan Kab.Wajo, sebenarnya Tahun 2015 ketujuh Pekerjaan Puskesmas dilaksanakan oleh Para Kontraktor, namunpun belum memiliki Surat Perinta Kerja ( SPK ) dari Pengguna anggaran istilanya para rekanan curi star, Tapi kalau masalah Kerugian Keuangan Negara tentu harus ada hasil audit BPK dan kita harus melihat dari asas mamfaat Puskesmas yang telah dibangun oleh rekanan tampa ada anggaran pada tahun 2015, sedangkan kalau menyangkut kesalahan prosedur atau pelanggaran administrasi ketujuh Pekerjaan Puskesmas dinilai telah melanggar, ya itu tadi belum ada anggaran tahun 2015 sehingga tidak  dibuatkan SPK dari Pengguna anggaran (Dinas Kesehatan Kab.Wajo) sedangkan Rekanan sudah melakukan pekerjaan.

Jadi Kalau memang Pihak Kejaksaan Negeri Wajo betul–betul ingin menegakkan Hukum di Kab.Wajo tentu tidak ada istilah tebang pilih, Masa Cuma Pekerjaan Peningkatan Puskesmas Tosora menjadi rawat inap Rekanannya ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan keenam Pekerjaan Puskesmas lainnya hanya sebatas Lidik, apa bedahnya Pekerjaan Puskesmas Tosora dengan yang lainnya kan sama-sama bekerja tanpa SPK pada tahun 2015.

Daftar  : Nama – nama Rekanan Pekerjaan Puskesmas Anggaran Tahun 2016 Dinas Kesehatan Kab.Wajo.

  1. Fadel Gemilang Perkasa Pekerjaan Peningkatan Puskesmas Tosora Menjadi Puskesmas Rawat Inap dengan anggaran Rp. 807.326.000,-
  2. AL Ilham Pekerjaan Peningkatan Puskesmas Liu Menjadi Puskesmas Rawat Inap dengan anggaran Rp. 807.052.000,-
  3. WalennaE Pekerjaan Peningkatan Puskesmas Salobulo menjadi Puskesmas Rawat Inap dengan anggaran Rp. 806.860.000,-
  4. Tiga Saudara Pekerjaan Peningkatan Puskesmas Keera menjadi Puskesmas Rawat Inap dengan anggaran Rp. 805.880.000,-
  5. Oya Reski Pekerjaan Peningkatan Puskesmas Belawa menjadi Puskesmas Poned dengan anggaran Rp. 1.800.970.000,-
  6. SIXT Pekerjaan Rehabilitasi Gedung Perawatan Puskesmas Pitumpanua dengan anggaran Rp. 1.502.250.000,-
  7. CV.Oya Reski Pekerjaan Peningkatan Puskesmas Gilireng Menjadi Puskesmas Poned dengan anggaran Rp. 1.800.880.000,-

Laporan : Marsose

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *