Polisi Bekuk Tersangka Penganiaya Anak Dibawah Umur Di Kupang

Kupang,Porosnusantara – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Kupang, dari Unit Reskrim membekuk tersangka penganiaya anak dibawa umur di Desa Oelnaineno, Kecamatan Takari, Kabupaten kupang, NTT.

Anggota Buru Sergap (Buser) setelah menerima laporan dari warga langsung bergerak menangkap tersangka atas nama, Maurit Oemanu yang menganiaya korban atas nama, Arjun Atto pada hari Rabu tanggal 7 Maret 2018, sekitar pukul 13.00 WITA. Bertempat di belakang rumah Bapak Yermias Oemanu di RT 008/ RW 004 Desa Oelnaineno.

BACA JUGA  Terima Penghargaan Nasional Kabupaten Layak Anak, Amran Mahmud Apresiasi Semua Pihak

Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Simson L Amalo, S.H dalam keterangan pers yang diterima wartawan, Jumat (9/3/2018) menjelaskan, sesuai laporan yang diterima bahwa di Desa Oelnaineno, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang telah terjadi Kasus “Penganiayaan Anak di bawah Umur”. Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/93/III/2018/NTT/Polres Kupang tanggal 8 Maret 2018 Pkl 23.30 WITA.

Adapun identitas pelapor, terlapor, Korban dan saksi – saksi sebagai berikut : Pelapor : Bastian Pahnael pekerjaan Guru (41 Tahun), Alamat : RT 008 RW 04 Desa Oelnaineno, Takari kabupaten Kupang. Terlapor : Maurit Oemanu, 35 tahun, alamat : RT 008 RW 004 Desa Oelnaineno, sedangkan korban : Arjun Atto pekerjaan Pelajar (8 Tahun),

BACA JUGA  Prospek Industri Nikel Dalam Negri.

Saksi – saksi : 1. Felipina Atto, 37 Tahun, alamat : RT 008 RW 004 Dusun Nefoneke, Desa Oelnaineno dan Jhoni Eki, 30 Tahun, Kronologis kejadian jelas Simson, berawal pada saat korban bersama dengan teman – temannya sedang bermain petak umpet / sembunyi di belakang rumah bapak Yermias Oemanu. Sementara bermain tiba – tiba korban menangis sambil berteriak memanggil saksi 1, Felipina Atto dan mengatakan ” Om Maurit Potong Beta ” Kemudian saksi 1 keluar rumah dan melihat korban sudah bersimbah darah . Setibanya saksi 2, Jhoni Eki, langsung membawa korban ke Pustu Nekfoneke.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *