Gubernur NTT Serahkan LKPJ Akhir Masa Jabatan

Kupang.Porosnusantara – Rapat Paripurna DPRD NTT, dipimpin Ketua DPRD, Anwar Pua Geno,SH, Jumat (9/3/2018), khusus mengagendakan penyerahan LKPJ akhir masa jabatan Gubernur NTT tahun 2013-2016 serta pengesahan dan penetapan keputusan DPRD NTT tentang pembentukan Panitia khusus (Pansus) pembahasan LKPJ akhir masa jabatan Gubernur NTT. LKPJ akhir masa jabatan Gubernur NTT, diserahkan Gubernur Frans Lebu Raya kepada Ketua DPRD NTT, H. Anwar Pua Geno, untuk dibahas lebih lanjut di tingkat komisi-komisi DPRD NTT. Turut menyaksikan penyerahan LKPJ itu, diantaranya Wakil Ketua DPRD NTT, Gabriel Beri Bina dan Alex Ofong. Juga anggota DPRD NTT, pimpinan perangkat daerah lingkup Setda NTT dan kelompok pakar dari berbagai disiplin ilmu.

Dalam siaran Pers Biro Humas Setda NTT menyebutkan,  Gubernur Frans Lebu Raya, mengatakan LKPJ ini bersifat progres report dan ringkasan dari LKPJ tahun-tahun sebelumnya. Sedangkan mekanisme penyusunan berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). Dikatakan Gubernur, LKPJ akhir masa jabatan Gubernur NTT tahun 2013-2916, mengacu pada agenda pembangunan daerah provinsi NTT tahun 2013-2018. Meliputi: Pertama: peningkatan kualitas pendidikan, kepemudaan dan keolahragaan, Kedua: pembangunan kesehatan, Ketiga: pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan pembangunan pariwisata. Keempat: pembenahan sistem hukum dan birokrasi daerah. Kelima: percepatan pembangunan infrastruktur berbasis tata ruang dan lingkungan hidup, Keenam: pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, Ketujuh: pembangunan perikanan dan kelautan dan Kedelapan: penanggulangan kemiskinan, pembangunan daerah perbatasan, kepulauan dan daerah rawan bencana.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Perbolehkan ASN Pakai Koteka Saat Ngantor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *