APBD DKI Jakarta pada 2019 Tak Menganggarkan Lagi untuk Membangun RPTRA

  • Bagikan

Pembangunan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) harus murni karena kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan bukan hanya untuk iklan. Untuk itu Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku tidak menyukai perusahaan yang berkedok program CSR untuk iklan secara gratis melalui pembangunan RPTRA.

Menurut Sandi bila perusahaan ingin membangun RPTRA dengan program CSR, maka tidak boleh menjadi ruangan untuk iklan perusahaan. “Saya tidak suka yang berkedok CSR, padahal itu iklan,” kata Sandi, Selasa (6/3).

Masih kata Sandi, perusahaan yang memiliki program CSR untuk membangun RPTRA harus terus terang akan tujuannya. Sementara saat ini yang dilakukan perusahaan hanya membangun RPTRA sebagai lahan untuk mempromosikan diri.

Sandi mendukung pembangunan RPTRA yang dilakukan oleh CSR perusahaan, asalkan tidak memiliki kepentingan bisnis di belakangnya. Pemprov DKI Jakarta bahkan akan memberikan berbagai kemudahan seperti perpajakan dan perizinan agar pembangunan RPTRA ini bisa berlangsung cepat. “Ajukan saja rencana pembangunan RPTRA oleh CSR perusahaan, pokoknya kita mendukung adanya ruang terbuka ini,” tegasnya.

Perlu dikatahui Pemprov DKI memang berencana menyetop dana program RPTRA, menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI 2019. Selanjutnya Pemprov DKI akan menggaet pihak swasta untuk merealisasikan pembangunan RPTRA pada tahun depan.

Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Agustino Darmawan, mengungkapkan pada 2019 pembangunan RPTRA tidak lagi dibiayai oleh APBD. Sehingga kalau ada perusahaan yang ingin membangunnya dipersilahkan. “Silahkan kalau ada perusahaan mau membangun melalui program CSR, sebab APBD tidak lagi menganggarkan,” tandasnya. (PR).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *