Menteri Basuki: Dukung Pengembangan Desa Wisata Dengan Infrastruktur Konektivitas dan Sarhunta

Jakarta – PorosNusantara ||  Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menghadiri Malam Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2022 yang digelar oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Minggu (30/10/2022). Pada kesempatan ini, Menteri Basuki turut serta menyerahkan piala penghargaan untuk para pemenang kategori Desa Wisata Berkembang.

“Selamat kepada para penerima penghargaan, mudah-mudahan ini bisa menjadi promosi bagi desa anda sekalian untuk dikunjungi. Begitu dikunjungi, pasti kesejahteraan masyarakat desanya akan meningkat,” kata Menteri Basuki.

BACA JUGA  Polri Tetapkan Manager IK, Brian Edgar Sebagai Tersangka

ADWI merupakan ajang apresiasi atas keberhasilan dalam mengembangkan desa wisata yang berkelanjutan, berdaya saing global, dan berkelas dunia. “Desa wisata merupakan bagian dari pembangunan berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs),” ungkap Menparekraf Sandiaga Uno.

Kementerian PUPR senantiasa mendukung pengembangan sektor pariwisata nasional, diantaranya melalui program pengembangan Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) dan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), penataan kawasan terpadu di 514 kabupaten/kota, pembangunan dan peningkatan kualitas sarana hunian wisata (Sarhunta) atau homestay, dan sebagainya.

BACA JUGA  Syahrul Yasin Limpo Dipanggil KPK, Tapi Tetap Menghadiri Acara G20 Di India

Untuk ke depannya, Menteri Basuki mengatakan Kementerian PUPR akan meningkatkan pembangunan jalan daerah untuk mendukung konektivitas pariwisata daerah. Diketahui, selama ini Kementerian PUPR hanya berwenang untuk menangani jalan nasional dan jalan tol. Sedangkan, jalan daerah baik jalan provinsi, jalan kabupaten, jalan kota, maupun jalan desa merupakan kewenangan Pemerintah Daerah setempat.

BACA JUGA  Mobil Bendahara Dinas P3AP2KB Way Kanan Dibobol Rampok, 700 Juta Rupiah Dibawa Kabur

Menteri Basuki mengungkapkan saat ini tengah disiapkan Instruksi Presiden (Inpres) tentang Jalan Daerah yang rencananya akan diprogramkan pada tahun anggaran 2023. Dengan adanya Inpres tersebut, Kementerian PUPR akan mampu secara langsung menangani jalan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *