Beri Kenyamanan Wisatawan, Kementerian PUPR Bangun 430 Homestay dan Usaha Pendukung Pariwisata di KSPN Bromo – Tengger – Semeru

Probolinggo –  PorosNusantara.co.id || Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal Perumahan telah melakukan peningkatan kualitas rumah swadaya bagi masyarakat yang tinggal di koridor Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Bromo – Tengger – Semeru (BTS), Jawa Timur. Tercatat sebanyak 430 rumah warga yang tidak layak huni dilakukan rehabilitasi dengan peruntukan 310 rumah untuk usaha pondok wisata (homestay) dan sisanya 120 rumah untuk usaha pariwisata lainnya seperti warung, kios atau kafe.

BACA JUGA  Koperasi di NTT Tumbuh Seperti Cendawan di Musim Hujan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan renovasi rumah warga untuk hunian pariwisata dilakukan dengan pola pemberdayaan, sehingga masyarakat setempat bukan hanya jadi penonton, tetapi juga mendapat manfaat ekonomi dari sektor pariwisata.

“Untuk pariwisata, pertama yang harus diperbaiki infrastrukturnya, kemudian amenities dan event, baru promosi besar-besaran. Kalau hal itu tidak siap, wisatawan datang sekali dan tidak akan kembali lagi. Itu yang harus kita jaga betul,” kata Menteri Basuki.

BACA JUGA  YAYASAN MY HOME BERSAMA PEMKOT BEKASI GEBRAK BERSIH-BERSIH DI HUTAN KOTA

Pembangunan rumah wisata ini masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN) sesuai Perpres No. 109 Tahun 2020 untuk meningkatkan kualitas rumah warga sekitar kawasan pariwisata menjadi layak huni dan sekaligus dapat dimanfaatkan untuk usaha pondok wisata dan usaha pariwisata lainnya, sehingga dapat mendorong perekonomian masyarakat setempat.

Program peningkatan kualitas rumah swadaya di KSPN Bromo – Tengger – Semeru dikerjakan pada Tahun Anggaran 2021 dengan anggaran Rp25,99 miliar. Dari total 430 unit rumah sebanyak 310 unit menjadi homestay yang tersebar di Desa Ngadisari Kabupaten Probolinggo 34 unit, Desa Tosari 45 unit dan Desa Wonokitri 35 unit di Kabupaten Pasuruan, Desa Ngadas 65 unit dan Desa Gubukklakah 66 unit Kabupaten Malang serta Desa Ranupani 65 unit Kabupaten Lumajang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *