Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kupang, Soleman Dethan dalam sambutannya mengapresiasi kehadiran DPRD Kab. Trenggalek di Kabupaten Kupang dalam rangka kunjungan kerja. Dirinya merasa tersanjung dengan adanya kunjungan ini yang dinilainya merupakan momentum diskusi dan bertukar pengalaman dalam rangka membangun daerah kearah yang lebih baik. Dijelaskan Dethan bahwa Kabupaten Kupang memiliki 160 Desa yang tersebar di 24 Kecamatan. Kabupaten Kupang juga merupakan kabupaten induk yang telah melahirkan 3 daerah otonomi baru (DOB) yakni, Kota Kupang, Kabupaten Rote Ndao dan Kabupaten Sabu Raijua. Terkait dengan potensi yang ada di Kabupaten Kupang, kata Dethan yakni, potensi pengembangan ternak dan pertanian yang sedang dikembangkan dan digalakkan pemerintah. Ditambahkan Dethan meski memiliki jarak yang jauh namun Kabupaten Trenggalek yang berada di Provinsi Jawa Timur dan Kabupaten Kupang di NTT merupakan satu kesatuan dalam bingkai NKRI sehingga tali silaturahmi perlu diperkuat. Dirinya berharap hubungan kerjasama dapat terus dilakukan dan tidak putus sampai disini saja.

Asisten I Sekda Kabupaten Kupang, Rima Salean dalam paparannya menyatakan bahwa pengembangan BUMDes menjadi salah satu langkah dalam mengembangkan potensi yang ada di Desa. Dijelaskan dari 160 Desa di Kabupaten Kupang 78 Desa sudah memiliki BUMDes dimana lebih mudah karena Permedes mengatur pembuatan BUMDes dapat ditetapkan melalui Perdes saja. Salah satu langkah yang dilakukan ialah dengan mendorong setiap Desa memiliki BUMDes di Kabupaten Kupang dan menghimbau penyiapan SDM berkualitas dalam mendukung BUMDes tersebut.
.( Laporan : Erni Amperawati)






