KUPANG,POROSNUSANTARA – Dalam rangka melakukan evaluasi dan koordinasi pelaksanaan Badan usaha milik desa (Bumdes), sebanyak 10 anggota DPRD Kabupaten Trenggalek, Provinsi Jawa Timur, melakukan studi banding di Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Kehadiran anggota Dewan Trenggalek, Kamis (25/1/2018) diterima langsung pejabat lingkup Pemkab Kupang diantaranya, Asisten I Sekda Kabupaten Kupang, Rima Salean, Asisten III, Victoria Kanahebi, Kadis BPMD, Johanis Masneno serta pimpinan DPRD Kabupaten Kupang yakni Ketua Komisi A Soleman Dethan dan Wakil Ketua Komisi A, Agus Tanau.
Ketua Tim kunjungan kerja yang juga Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek, Sukadji, B.Sc, S.Pd dalam sambutannya menyatakan, tujuan kedatangan mereka ke Kabupaten Kupang dalam rangka melakukan studi Komparasi atau menggali referensi terkait dengan pelaksanaan Pemberdayaan Masyarakat Desa.
Salah satu fokus yang ingin didapat melalui kunjungan ini ialah mempelajari Pemberdayaan masyarakat Desa melalui Bundes guna mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat. Dijelaskan Sutadji, meski Bumdes dicetuskan oleh Pemkab Trenggalek yang kemudian di adopsi oleh Kemendes, namun dalam pelaksanaannya Kabupaten Kupang dinilai lebih berhasil dalam pengembangannya. Hal inilah yang menurutnya memacu mereka untuk datang, belajar dan bertukar pengalaman.
Salah satu anggota DPRD Trenggalek H. Suparmin Sujono, S.Pd dalam diskusi menjelaskan di Kabupaten Trenggalek terdapat 152 Desa yang tersebar di 14 Kecamatan dengan jumlah penduduk sekitar 700 ribu jiwa. Kabupaten Trenggalek menurutnya sedang membuat suatu rancangan pengembangan Bundes yang menjawab kebutuhan masyarakat dan memberikan hasil optimal bagi pengembangan masyarakat di Desa. Diharapkan melalui diskusi bersama Pemkab Kupang dapat meningkatkan kapasitas dan wawasan anggota alat kelengkapan DPRD dalam melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan.