PENGIDAP GANGGUAN JIWA DI TANGKAP KARENA BAKAR RUMAH MILIKNYA SENDIRI

PEMALANG, POROS NUSANTARA – Aksi kejar-kejaran perangkat desa dengan pengidap ganguan jiwa, yang di derita salah seorang warga desa Lenggerong  kecamatan Bantarbolang kabupaten Pemalang dengan warga di area persawahan, agar di bawa ke rumah sakit jiwa. Rabu, (24/1/2018).

BACA JUGA  Satpol PP Pelalawan Lakukan Penertiban Warung Remang - Remang Di Kecamatan Langgam

Menurut keterangan warga setempat yang dekat dengan penderita mengatakan, “Karena meresahkan warga desa, Teguh Yulianto yang di duga menderita ganguan jiwa di tangkap warga untuk di bawa ke rumah sakit, warga khawatir dengan tingkah pederita yang sering kalap terhadap warga lain, membakar rumah miliknya sendiri, dan sering memukuli orang lain”, begitu ungkapnya kepada media.

BACA JUGA  Wakil Bupati Tulang Bawang Hadiri Undangan H.Tomas Azis Pemilik Tiga Tempat Wisata

Atas inisiatif perangkat desa Lenggerong penderita di bawa ke rumah sakit jiwa guna mendapatkan perawatan dan berharap bisa sembuh seperti sediakala, “Kami sempat kesulitan mengurus surat jaminan kesehatan karena dirinya sedang dalam proses perceraian dengan istrinya”, begitu ungkap Suratno Kasi pemerintahan, sesaat setelah penderita di bawa ambulan bersama Kades dan Sekdes desa Lenggerong.

BACA JUGA  Pelebaran jalan KSU kota depok, kontraktornya diduga mengabaikan Aturan Main

(Laporan : Solihin Kohar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *